Pemkab Rohil Relokasi Anggaran Penanganan Covid-19, Kejari Rohil Lakukan Pendampingan

Logo
Kejari Rohil.

(RIAUHITS.COM) BAGANSIAPIAPI - Relokasi atas dana pada APBD 2020 untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebesar Rp59 miliar sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir (Rohil), Gaos Wicaksono SH MH didampingi Kasi Intelijen, Dian Affandi Panjaitan, Kasi Datun, Dafit Riadi SH serta Kasi Pidsus, Herlina Samosir, SH MH agar penggunaan dana itu tidak melenceng, pihaknya melakukan pendampingan. 

Disampaikannya, pendampingan itu dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Jaksa Agung RI dan SE Jaksa Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). SE Jaksa Agung dimaksud adalah Nomor 7 tahun 2020 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pendampingan terhadap Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Sementara SE Jamdatun dengan nomor: SE-02/G/Gs.2/04/2020 tentang Pedoman Pendampingan Hukum Keperdataan Pengadaan Barang/Jasa dalam Keadaan Darurat.

Dikatakannya, pihaknya menyatakan kesiapan untuk melaksanakan pendampingan relokasi anggaran dan refocusing kegiatan yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Rohil. Ia menyebut, Pemkab Rohil merelokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp59.137.031.065.

"Kegiatan pendampingan itu bertujuan untuk mendampingi Pemda dalam penggunaan dana biaya tidak terduga (BTT) dan belanja barang/jasa dalam keadaan darurat untuk pencegahan dan penanggulangan bencana non alam pandemi corona yang memiliki potensi implikasi permasalahan baik dari sisi administrasi, keperdataan maupun hukum pidana," katanya.

Ia menerangkan, dalam hal ini, Kejari melalui Jaksa Pengacara Negara yang memiliki kewenangan di bidang keperdataan, hanya pada pemberian konsultasi dan pertimbangan hukum jika diperlukan.

“Serta tidak mempengaruhi kegiatan operasional persiapan maupun pengambilan keputusan dalam pelaksanaan penggunaan dana BTT itu untuk pencegahan dan penanggulangan bencana corona tersebut,” tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemkab-rohil-relokasi-anggaran-penanganan-covid19-kejari-rohil-lakukan-pendampingan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)