Diajukan ke Sidang DKPP, KPU Siak Dinilai Lalai Sikapi Selisih Data Pemilih
- Rabu, 28 Agustus 2019
- 1158 likes
Simulasi Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jalan Nasional KM 33 Minas Sepanjang 100 Meter
- Senin, 26 Agustus 2019
- 1158 likes
(RIAUHITS.COM) BANGKINANG - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar beragendakan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kampar, Senin (26/8/2019) malam diliputi suasana haru. Namun, suasana serupa pun terasa kembali saat Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kampar 2019-2024 yang digelar, Selasa (27/8/2019). Suasana itu dipicu saat Ketua DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2014-2019, Ahmad Fikri yang sedang memimpin rapat paripurna akan segera menyerahkan palu sidang dan buku memori tugas kepada ketua DPRD Kabupaten Kampar sementara masa jabatan 2019-2024 Muhammad Faisal.
Dalam kesempatan itu, Fikri mohon pamit dan menyatakan bahwa ia akan mengakhiri tugasnya sebagai wakil rakyat. Masa jabatan 2014-2019 adalah periode ketiga ia duduk sebagai wakil rakyat dari Golkar dan pada pemilihan legislatif 2019 lalu ia yang maju sebagai Caleg DPRD Riau, tetapi gagal mendapatkan kursi. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen dan masyarakat Kampar apabila belum maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan sekaligus ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak termasuk insan pers.
Ia menilai, tanpa insan pers, informasi pembangunan tak akan sampai kepada masyarakat. Suara Fikri terdengar terbata-bata dan sesekali ia sesegukan menahan tangis dan sambil mengusap matanya. Ia berupaya menahan kesedihannya sambil meminum segelas air di hadapannya. Suasana ruang paripurna berkapasitas 460 tempat duduk itu terdengar hening. Ketua DPD Partai Golkar Kampar itu pun menambahkan, pada masa jabatan 2014-2019, DPRD Kampar telah menggagas dan mengesahkan beberapa Peraturan Daerah Insiatif, di antaranya Perda Perubahan Nama Kecamatan Kampar Timur menjadi Kecamatan Kampa, Perda Penyelenggaraan Olahraga, Perlindungan Perempuan, Disabilitas, Lansia, Perlindungan Anak, Pencegahan Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.
Adapun Ranperda Inisiatif lainnya yang belum rampung dan diharapkannya diselesaikan oleh DPRD periode terbaru, yakni Perda Insiatif tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dari pantauan, Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kampar 2019-2024 berjalan khidmat. Keluarga maupun pendukung anggota DPRD Kampar terpilih terlihat antusias. Sebuah tenda berukuran besar di depan gedung DPRD Kampar juga terlihat penuh. Acara prosesi pelantikan itu di antaranya dimulai dari pembacaan ayat suci Alquran, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembukaan rapat paripurna oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2014-2019, Ahmad Fikri.
Kemudian, pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2019-2024 yang didahului oleh pembacaan surat keputusan Gubernur Riau oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kampar, Ramlah, pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Unggul Tri Esthi Muljono. Selanjutnya, penandatanganan berita acara, penyematan pin dan penyerahan SK oleh Ketua PN Bangkinang, pengumuman pimpinan sementara DPRD Kampar oleh Sekretaris DPRD Kampar, serah terima pimpinan dewan kepada pimpinan sementara, penyerahan palu pimpinan dan buku memori tugas dari pimpinan masa jabatan 2014-2019 Ahmad Fikri kepada pimpinan DPRD Kampar Sementara Muhammad Faisal dan Juswari Umar Said dan sambutan Gubernur Riau yang dibacakan Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto.
Diketahui, dari 45 Anggota DPRD Kabupaten Kampar yang dilantik, ada satu orang yang tidak dilantik, yaitu Morlan Simanjuntak dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan Kampar V Kecamatan Siak Hulu-Perhentian Raja sebab sedang menjalani proses hukum akibat kasus pidana pencurian beberapa tahun lalu dan baru menjalani masa hukuman. Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kampar 2019-2024 itu dihadiri Gubernur Riau yang diwakili Kepala Biro Tata Pemerintahan Sudarman, Anggota DPRD Riau Ramos Tedy Sianturi, Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, mewakili Wako Pekanbaru Ahmad Ismail.
Sejumlah tokoh juga tampak hadir, antara lain, mantan Wabup Kampar Teguh Sahono, mantan Sekda Kampar Zulher, mantan Calon Bupati Kampar 2017 Rahmat Jevary Juniardo, Calon Bupati Kampar 2017 Muhammad Amin dan lainnya. Dari 45 Anggota DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2019-2024 diketahui bahwa 23 orang merupakan wajah lama atau petahana. Sementara itu, 18 orang benar-benar baru atau belum pernah duduk sebagai anggota DPRD Kampar. Lalu, empat orang merupakan orang baru wajah lama, yaitu Januar Rambo, Jadinya Tarmizi, Ali Sobirin, dan Wilson Siregar.
Nama terakhir, Wilson Siregar, menjadi perhatian sebab kembali duduk di periode ini menggantikan sang istri, Arnauli Hutajulu. Wilson sendiri pernah menjadi anggota pada periode 2009-2014 PDK. Adapun hal menarik lainnya, hanya empat orang anggota DPRD Kabupaten Kampar masa bakti 2014-2019 yang tidak lagi duduk di legislatif, tetapi terlihat tegar untuk hadir pada pelantikan dewan masa bakti 2019-2024, yaitu Ketua DPRD Ahmad Fikri (Golkar), Suharmi Hasan/PKB (gagal melangkah ke DPRD Riau), Ramadhan/PAN (gagal duduk kembali dari Dapil Serantau Kampar Kiri), sementara Arnauli Hutajulu (Gerindra) tidak maju lagi pada Pileg 2019.
Di sisi lain, dua mantan anggota DPRD Kabupaten Kampar masa bakti 2014-2019 yang tidak lagi duduk di DPRD Kampar, tetapi berhasil melangkah ke DPR RI adalah H Syahrul Aidi Maazat (PKS) dan H Sahidin (PAN) yang berhasil masuk menjadi anggota DPRD Riau. Inilah 44 orang anggota DPRD Kabupaten Kampar yang hadir pada pengucapan sumpah janji dan pelantikan pada hari ini dari masing-masing daerah pemilihan:
Dapil Kampar I
Partai Gerindra: Zumrotun, S.Sos,
PDIP: Rofii Siregar, S.Sos,
Partai Golkar: Agus Candra, SIP,
Partai Nasdem: H Muhammad Kasru Syam,
PKS: Fahmil,SE dan Drs H Syafrizal Azis,
PPP: Said Abdullah,
PAN: Diski,
Partai Demokrat: H Juswari Umar Said SH,MH,
PKPI: Kardinal, SE,MM.
Dapil Kampar II
Partai Gerindra: Wilson Siregar,
PDIP: Hanafiah,
Partai Golkar: Ramlan,
Partai Nasdem: Mahmud Zainuri,S.Kom,
PKS: Syafrizal,SE,
PPP: Jasnita Tarmizi,
PAN: Muhammad Rizal Rambe
Partai Demokrat: Sunardi DS.
Dapil Kampar III
Partai Gerindra: Rahayu Sri Mulyani, Amd, Keb,
PDIP: Maju Marpaung,SH,
Partai Golkar: Harsono,
Partai Nasdem: Bambang Hermanto,SH
PAN: Muhammad Warid.
Dapil Kampar IV
Partai Gerindra: Muhammad Faisal,ST,
Partai Golkar: Syafi'i,
Partai Nasdem: Anasril,
Partai Nasdem: Afrinaldi,SH,
PKS: Zalka Putra, PPP: H Syafrudin,
PAN: Zulfan Azmi,ST,MT,
Partai Hanura: H Yuli Akmal,
Partai Demokrat: Neflizal, MM
Partai Demokrat: Haswinda, S.Ag.
Dapil Kampar V
Partai Gerindra: Jamaan,
Partai Golkar: Iib Nursaleh,SKom,
PKS: Ali Sobirin, SAg,
PPP: Muhammad Anshor, S.Ag, MPd
Partai Demokrat: Tony Hidayat.
Dapil Kampar VI
PKB: Sukardi, SP,
Partai Gerindra; Jamris SH,MH,
Partai Golkar: Repol,SAg,
PPP: Habiburrahman, SAg, MPd,
PAN: H Januar,SH
Partai Demokrat: Haidanan Jupen
(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-rapat-paripurna-dprd-kampar-berlangsung-haru-saat-ahmad-fikri-serahkan-palu-sidang.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply