Seluruh Desa di Riau Diminta Miliki PPID dan Perdes Keterbukaan Informasi Publik

Logo
Logo KI Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Seluruh pemerintahan desa di Riau diminta untuk segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta menetapkan peraturan desa (perdes) tentang keterbukaan informasi publik. Adapun imbauan itu datang dari Komisi Informasi (KI) Riau.

"Setidaknya, ada lima pasal dalam undang-undang desa yang menyinggung soal keterbukaan informasi. Ini sudah menjadi dasar yang kuat untuk menggesa pemerintah desa membentuk PPID dan peraturan desa tentang keterbukaan informasi," kata Komisioner KI Riau Bidang Edukasi, Sosialiasasi dan Advokasi, Johny Setiawan Mundung, Senin (11/2/2019).

Ia mencontohkan, dalam pasal 24 dalam UU Desa disebutkan bahwa salah satu asas penyelenggaraan pemerintahan desa adalah keterbukaan.

"Selain itu, ada lagi di pasal 27 UU Desa yang mewajibkan kepala desa menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintah kepada masyarakatnya. Nah, agar keterbukaan informasi di desa itu berjalan dengan baik dan tidak kebablasan, maka kami desa agar pemerintah desa segera membentuk PPID, Standar Operasional Prosedur (SOP), Daftar Informasi Publik (DIP) desa dan juga perdes-nya," jelasnya.

Diterangkannya, Komisi Informasi Pusat saat ini pun sudah mengeluarkan Peraturan Komisi Informasi (Perki) tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa.

"KI Pusat sudah menerbitkan Perki nomor 1 tahun 2018 tentang SLIP Desa. Di aturan ini sudah jelas secara teknis tentang keterbukaan informasi desa," kata Johny seraya menyebutkan bahwa pada tahun 2017 lalu, KI Riau pernah menyelesaikan sengketa informasi salah satu desa di Kampar. Dan baru-baru ini pun sudah masuk dua sengketa informasi desa ke KI. Karenanya, sekali lagi, kami mendesak agar desa segera perhatian terhadap keterbukaan informasi ini," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-seluruh-desa-di-riau-diminta-miliki-ppid-dan-perdes-keterbukaan-informasi-publik.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)