Penjagaan Perbatasan Provinsi Riau Longgar, Ini Tanggapan Gugus Tugas Penanganan Covid-19
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kabar bahwa posko di perbatasan Provinsi Riau longgar diterima oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi.
"Saya mendapat kabar dan mengalami sendiri di daerah perbatasan, terutama perbatasan Riau-Sumbar, orang lewat begitu saja. Kadang-kadang diperiksa dan tidak, apalagi kalau malam hari," ucapnya, Rabu (17/6/2020).
Kendati demikian, ia mengaku tidak bisa menyalahkan petugas yang berada di posko perbatasan sebab aturan Menteri Perhubungan terbaru yang memperbolehkan angkutan umum atau bus boleh beroperasi sehingga membuat petugas di lapangan kesusahan.
"Pola kebijakan berubah-berubah. Waktu Pemprov Riau melakukan ini dan itu, ternyata dari pusat ada perubahan sehingga teman-teman di lapangan, seperti Kepolisian, Dishub, dan Satpol PP jadi susah yang bekerja 24 jam di lapangan," tuturnya.
Meski begitu, sambungnya, sebagaimana arahan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Riau, kendati operasi ketupat sudah habis, pihak Kepolisian, Dishub, dan Satpol PP tetap melakukan penjagaan di posko perbatasan provinsi.
"Di sana ditegaskan bagi orang yang ingin keluar-masuk Riau, harus diminta surat keterangan kesehatan. Mungkin ini jadi masukan bagi kami semua, bagaimana ke depan kami menggiatkan kembali supaya perbatasan kami bisa dijaga dengan ketat sehingga kami bisa mencatat dan memastikan orang yang keluar-masuk Riau melengkapi syarat surat keterangan sehat," tutupnya.(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-penjagaan-perbatasan-provinsi-riau-longgar-ini-tanggapan-gugus-tugas-penanganan-covid19.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply