Hingga Hari Ini, 88 Warga Pekanbaru Terjaring OTT Satgas DLHK

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak 14 warga terjaring operasi tangan tangan (OTT) oleh Satuan Tugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Satgas DLHK) hingga siang, Selasa (16/6/2020). Oleh sebab itu, diketahui sejauh ini sudah ada 88 warga yang terjaring sebab membuang sampah di luar jadwal.

"Total hari ini yang terjaring 14 warga. Jadi, total keseluruhan 88 warga dari Januari 2020 sampai saat ini," ucap Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri melalui Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan, Rubi Adrian.

Ia menerangkan, dari jumlah itu, baru 39 warga yang membayar denda, sedang sisanya belum membayar dan KTP mereka masih ditahan Satgas DLHK. Adapun tiap warga yang membuang sampah di luar jadwal dikenakan sanksi denda senilai Rp250 ribu.

"Kami dari Pemerintah Kota Pekanbaru meminta kepada seluruh RT/RW agar bisa menyampaikan kepada warga tentang pentingnya menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat," paparnya.

Adapun hal itu sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampahs sehingga warga terhindar dari sanksi denda sesuai Perwako Nomor 134 Tahun 2018.

"Masih banyak warga yang mengaku tidak diberikan arahan oleh RT/RW setempat dalam hal pengelolaan sampah sesuai aturan yang ada," tuturnya.

Di sisi lain, ia pun mengimbau pengangkut sampah mandiri agar mengurus izin ke DLHK Pekanbaru.

"Kami juga imbau agar seluruh angkutan sampah mandiri dapat mengurus izin di DLHK Kota Pekanbaru," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-hingga-hari-ini-88-warga-pekanbaru-terjaring-ott-satgas-dlhk.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)