Pengetatan PPKM Mikro di Pekanbaru Diperpanjang hingga 25 Juli 2021

Logo
Pelaksanaan PPKM Mikro di Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU – Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan ini sebelumnya direncanakan sampai 2 Agustus 2021. Menurut Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan, perpanjangan pengetatan PPKM mikro mengikuti arahan dari presiden.

"Ada perubahan. Kami mengikuti arahan presiden, kemarin. Jadi, (perpanjangan) tidak dua minggu ke depan," ucapnya, Rabu (21/7/2021).

Disampaikannya, pada mulanya, perpanjangan pengetatan PPKM di Kota Pekanbaru direncanakan hingga 14 hari ke depan atau tepat pada 2 Agustus 2021.

Keputusan tersebut diambil melihat jumlah sebaran kasus positif Covid-19 yang masih tinggi. Diakuinya, Pemerintah Kota (Pemko) masih menunggu salinan Instruksi Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, terdapat sejumlah perubahan poin soal pembatasan selama PPKM.

"Nanti kami akan merujuk pada instruksi tersebut. Kami menyesuaikan arahan dari presiden," tuturnya.

Kata dia lagi, Pemko segera menerbitkan surat edaran terkait perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Diterangkannya, ada sejumlah pelonggaran perpanjangan PPKM ini.

"Penerapan di Kota Pekanbaru menyesuaikannya dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri," sebutnya.

Tim satgas, sambungnya, juga sudah melakukan rapat kordinasi dengan pihak terkait mengenai perpanjangan pengetatan PPKM mikro.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pengetatan-ppkm-mikro-di-pekanbaru-diperpanjang-hingga-25-juli-2021.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)