Pemko Pekanbaru Minta ASN Sumbangkan Gaji untuk Warga Terdampak PPKM Level 4

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU – Mulai Senin (26/7/2021), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV mulai diterapkan di Kota Pekanbaru. Terkait itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta menyumbangkan gaji untuk warga terdampak. Dalam surat bernomor 800/BKSDM/4321/2021 itu tertulis agar seluruh pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru dan BUMD milik Pemko Pekanbaru memberikan donasi yang akan diperuntukkan bagi masyarakat terdampak kebijakan PPKM Level IV.

"Agar Seluruh Kepala Perangkat Daerah mengkoordinir seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan perangkat daerahnya dalam Gerakan ASN Pekanbaru Peduli dengan cara menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat terdampak kebijkan PPKM Level IV," demikian isi surat yang ditandatangani Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, tersebut.

Pada poin kedua, disebutkan agar seluruh Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pekanbaru mengoordinasi seluruh Pegawai di lingkungan kerjanya untuk berpartisipasi menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat terdampak kebijkan PPKM Level IV.

"Pengumpulan sumbangan penanggulangan penyebaran Virus Corona ini paling lambat diterima oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru pada hari Rabu, tanggal 28 Juli 2021," begitu isi poin ketiga surat imbauan wali kota.

Adapun selama PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru, kepolisian akan menjaga 5 titik lokasi yang tersebar di ruas jalan protokol Kota Pekanbaru. Pada titik ini, setiap yang melintas wajib uji swab dan menunjukkan bukti telah vaksinasi. Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, 5 titik lokasi yang diawasi petugas, yaitu di Jalan HR Soebrantas, Jalan Yos Sudarso, Posko PPKM Lintas Timur, Posko PPKM di Jalan KH Nasution, dan Jalan Garuda Sakti.

"5 lokasi tersebut akan terus kami awasi selama PPKM Level 4 diterapkan di Kota Pekanbaru. Semua ruas jalan yang kami awasi itu, yaitu akses masuk ke Kota Pekanbaru," katanya, Ahad (25/7/2021).

Pengendara yang melintas di pos penjagaan yang dijaga oleh petugas, sambungnya, harus melakukan uji swab jika masyarakat hendak keluar maupun masuk ke Kota Pekanbaru.

"Hasil reaktif akan langsung dibawa ke Rumah Sakit Madani untuk dilakukan tes PCR. Pengendara yang hendak melintas di 5 titik tersebut minimal harus dapat menunjukkan tanda telah menjalani vaksinasi pertama," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemko-pekanbaru-minta-asn-sumbangkan-gaji-untuk-warga-terdampak-ppkm-level-4.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)