Partai Golkar Penerima Terbanyak Dana Kampanye, Ini Data Lengkap LPSDK di Rohul

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PASIRPANGARAIAN - Partai Golkar menjadi penerima terbanyak sumbangan kampanye di Kabupaten Rokan Hulu (Rohu), yakni mencapai Rp403 juta. Hal itu diketahui dari data Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) calon presiden (Capres) dan partai politik (Parpol) di Rohul.

Adapun sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah menerima seluruh Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Dari 16 Partai Politik Peserta Pemilu Legislatif di Rohul, Tim Pemenangan Capres Cawapres. Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU Rohul, Fahrizal, baik dari Parpol Peserta Pemilu Legislatif dan Tim Capres Dan Cawapres di tingkat kabupaten Rokan Hulu.

Dari LPSDK yang diterima, imbuhnya, sumbangan parpol masih jauh lebih besar dibandingkan sumbangan untuk Calon presiden dan wakil Presiden. Umumnya, besarnya sumbangan yang masuk kepada Parpol masih berasal dari para Calon Legislatif (Caleg), yang disetorkan ke rekening partai untuk kebutuhan Kampanye caleg yang bersangkutan.

Dia menerangkan, sejauh ini, KPU belum melihat adanya sumbangan yang berasal dari luar partai politik, seperti perusahaan atau masyarakat umum, yang masuk ke partai atau ke Tim pemenangan pasangan Capres Cawapres tingkat kabupaten.

"Yang terpenting dalam LPSDK ini adalah kepatuhan Parpol dan tim pemenangan daerah capres cawapres dalam memberikan laporan dana kampanye nya secara transparan, sementara Apakah LPSDK itu Realnya seperti yang dilaporkan, kita tidak tahu, karena itu merupakan ranah Bawaslu," ujarnya.

Adapun dari 16 Parpol Peserta Pemilu di Rohul, sambungnya, DPD II Partai Golkar Rohul, menjadi Partai yang paling besar menerima sumbangan, dengan penerimaan sumbangan mencapai Rp.403.175.000.

"Beberapa Partai seperti PKB, Garuda, Berkarya, Perindo, PSI Hanura dan PBB melaporkan tidak menerima Sumbangan alias Nihil," ucapnya.

Untuk Capres dan Cawapres, tambah fahrizal, hanya TKN Paslon No Urut 1 Jokowi-Makruf Amin yang melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye Sebesar Rp5.000.000 Sementara untuk Tim BKD Paslon Nomor urut 2 Prabowo Sandi tidak ada melaporkan Penerimaan Sumbangan alias nihil.

Soal adakah sanksi perserta pemilu yang tidak melaporkan LPSD- nya, ia menyebut bahwa pada tahap LPSDK tidak ada sanksi jika tidak menyampaikan LPSDK.

"Namun, Jika tidak melaporkan hingga Tahapan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) tentunya akan mempersulit pelaksanaan audit dana kampanye karena data yang di terima KPU tidak Komplit," tutupnya.

Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Capres Cawapres periode 23 September sampai 1 Januari adalah sebagai berikut:

A.Tim Koalisi Daerah (TKD) Jokowi-Makruf Amin jumlah sumbangan Rp. 5.000.000.

B. Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandiaga Uno Nihil. ( Tidak Melaporkan)

Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Parpol Peserta Pemilu di Rohul periode 23 September sampai 1 Januari

1. Golkar Rp.403.175.000. 
2. PKS Rp. 238.480.00 
3. PDI Rp.221.000.000
4. Demokrat Rp.60.000.000
5. PPP 43.982.000.
6. PAN Rp. 18.000.000
7. Gerindra Rp.10 juta 
8.Nasdem Rp.9.5 juta.
9. PKPI Rp 200.000
10. PKB nihil
11. Garuda nihil
12. Berkarya nihil 
13. Perindo nihil
14. PSI Nihil 
15. Hanura Nihil
16. PBB Nihil.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-partai-golkar-penerima-terbanyak-dana-kampanye-ini-data-lengkap-lpsdk-di-rohul.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)