LPSDK yang Disampaikan ke KPU Tak Luput dari Pengawasan Bawaslu, Ini Alasannya

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - LPSDK yang disampaikan oleh parpol, tim capres, dan calon DPD ke KPU Riau, Rabu (2/1/2019), dipastikan tak luput dari pemeriksaan dan pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau. Sebab, saat penyerahan LPSDK, Bawaslu juga turut hadir di ruang penyerahan LPSDK KPU Riau.

"Dari pagi sampai malam, kami di sana, sampai semua data terkait sumbangan dana masuk ke masing-masing parpol, tim capres, dan calon DPD dipastikan jelas sumbernya," kata Komisioner Bawaslu, Neil Antariksa.

Menurutnya, dari data LPSDK itu sangat jelas identitas penyumbangnya. Di samping itu, Bawaslu pun memastikan sumbangan dana kampanye tersebut tidak berasal dari sumber yang dilarang oleh udang-undang. Selain itu, Bawaslu juga memeriksa bukti laporan penerimaan sumbangan dana kampanye tersebut. Mayoritas para penyumbang merupakan para calon legislatif dari masing-masing partai.

"Ya, kalau tak jelas identitasnya bisa jadi temuan. Dari hasil pencermatan, para parpol, tim capres, dan calon DPD bisa menunjukan semua bukti penerimaan dari penyumbangnya. Semuanya lengkap," tuturnya.

Di sisi lain, masyarakat pun dapat turut mengawasi LPSDK para parpol, tim capres, dan calon DPD. Pasalnya, LPSDK itu juga diumumkan ke publik oleh KPU Riau.

"Jika masyarakat menemukan adanya kejanggalan terhadap sumber sumbangan dana kampanye yang diterima oleh para parpol, tim capres, dan calon DPD bisa dilaporkan ke Bawaslu," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-lpsdk-yang-disampaikan-ke-kpu-tak-luput-dari-pengawasan-bawaslu-ini-alasannya.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)