Pekanbaru Job Expo 2019 Akan Diikuti oleh 60 Perusahaan Swasta dan BUMN
- Selasa, 16 Juli 2019
- 971 likes
(RIAUHITS.COM) TELUKKUANTAN - Penerapan Elektronik Integrated Criminal Justice System (e-ICJS) disepakati oleh empat lembaga hukum di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Lembaga hukum itu adala Polres Kuansing, Kejari Kuansing, Pengadilan Negeri Kuansing, serta Cabang Rutan Kuansing. Adapun penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dilakukan oleh masing-masing pimpinan keempat lembaga hukum itu, Selasa (16/7/2019) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing di Telukkuantan.
Diketahui, para pejabat tersebut adalah Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIk MSi, Kajari Kuansing Hari Wibowo SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Kuansing Reza Himawan, serta Kepala Cabang Rutan Kuansing Abdul Rasyid. Acara itu disaksikan langsung oleh Bupati Kuansing, Drs H Mursini MSi dan Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra SH MH.
"Aplikasi e-ICJS terkoneksi di empat lembaga hukum, yakni Pengadilan Negeri Kuansing, Kejaksaan Negeri Kuansing, Polres Kuansing, dan Cabang Rutan Kuansing," ucap Kajari Kuansing, Hari Wibowo.
Ia menerangkan, aplikasi tersebut bertujuan agar efektif dan efisien dalam hal koordinasi menyangkut proses administrasi perkara dan sebagainya. Diketahui, aplikasi e-ICJS merupakan sistem peradilan pidana yang mengatur langkah penegakan hukum pidana.
"Sistem ini mengatur bagaimana proses berjalannya suatu perkara mulai dari penyelidikan sampai pemasyarakatan," jelasnya.
Diungkapkannya, penerapan e-ICJS juga bertujuan mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, sebagaimana yang sudah menjadi amanat undang-undang terkait pelayanan publik.
"Pembangunan hukum masyarakat Kuansing yang transparan, adil, dan cepat dapat diwujudkan. Kami dorong semua stakeholder, termasuk Pemkab untuk berkomitmen," tuturnya.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa, pihaknya menyambut baik adanya aplikasi e-ICJS itu karena sudah sejalan dengan Program Promoter Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.
"Kami sangat mendukung sistem peradilan pidana terintegrasi secara elektronik ini," ucapnya.
Kapolres menilai, banyak kekurangan dan risiko selama ini menyangkut proses pengiriman administrasi secara manual antar unsur penegak hukum, misalnya pengiriman yang lambat dan risiko kehilangan akibat kelalaian petugas dalam penyimpanan.
"Adanya e-ICJS diharapkan segala risiko bisa diminimalisir. Selain untuk internal institusi penegak hukum, masyarakat juga mendapat pelayanan yang efektif dan efisien," tuturnya.
Bupati Mursini mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mendukung sepenuhnya program itu. Ia berharap koordinasi dan kerja sama antara lembaga penegak hukum semakin cepat.
"Paling penting meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini merupakan inovasi baru dan pertama kali di Riau," tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-mou-penerapan-eicjs-diteken-empat-lembaga-hukum-di-kuansing-ini-kata-mursini.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply