Pekanbaru Job Expo 2019 Akan Diikuti oleh 60 Perusahaan Swasta dan BUMN
- Selasa, 16 Juli 2019
- 1113 likes
(RIAUHITS.COM) SELATPANJANG - Pemeriksaan di Mapolres Kepulauan Meranti dan tes urine sudah dijalani oleh istri oknum perwira polisi di Kabupaten Kepulauan Meranti yang nyaris diamuk warga beberapa waktu lalu. Pengecekan urine itu berdasarkan permintaan warga yang selama ini mencurigai Rita Mariana alias Laura (40) sebagai pengedar dan pengguna narkoba.
Adapun Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH memerintahkan anggota Sat Resnarkoba untuk melakukan pengecekan urine terhadap Rita. Hasilnya, urine Rita positif mengandung zat Methampetamine. Pemeriksaan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan rumah Rita yang berada di Jalan Cempaka, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi yang disaksikan ketua RT setempat.
Dari penggeledahan, polisi menemukan 1/4 butir narkotika jenis pil Ekstasi yang sudah menjadi serbuk yang dibungkus dalam plastik. Di samping tu, juga ditemukan 2 plastik klep berwarna bening yang diduga berisikan sisa pemakaian narkotika jenis shabu, 2 buah mancis, 4 buah pipet plastik, 1 buah kaca pirek, dan 3 buah sumbu kompor yang terbuat dari timah rokok.
Berdasarkan interogasi petugas, Rita Mariana alias Laura mengakui dirinya mendapatkan ekstasi tersebut dari temannya bernama Muji yang beralamat di Jalan Dorak. Sementara itu, alat bukti lain yang ditemukan di rumahnya merupakan bekas alat untuk penggunaan narkotika jenis shabu yang digunakannya sekitar tiga bulan yang lalu.
Mengantongi keterangan itu, Kapolres Kepulauan Meranti langsung memerintahkan anggota agar dilakukan pengembangan kepada yang bersangkutan dan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Rita kini ditahan di sel tahanan Mapolres Kepulauan Meranti. Penahanan itu berdasarkan LP.A / 58 / VII / 2019 / Riau / Res Kep. Meranti / Resnarkoba, tanggal 10 Juli 2019.
Peristiwa yang berakibat pada pengusiran oknum istri perwira polisi itu berawal kala Rita mengirimkan pesan melalui messenger kepada ketua RT, Irwanto. Pesan itu, antara lain, menyebutkan daerah tempat tinggalnya itu merupakan sarang narkoba dan para pemuda yang sering nongkrong itu disebut sebagai pemakai.
Pesan yang hanya ditujukan kepada ketua RT itu kemudian menyulut amarah masyarakat sekitar dan pada Selasa (9/7/2019) sekira pukul 20.00 WIB, ratusan masyarakat mendatangi rumah Rita untuk mempertanyakan maksud dari isi pesan tersebut. Kerumunan warga semakin memadati sekitaran rumah Rita, sementara aparat kepolisian juga sudah berada di lokasi dan menjaga di depan pintu rumah tersebut.
Personel Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jimmy Andre langsung mengamankan Rita ke Polsek Tebing Tinggi untuk menghindari amukan dan anarkis dari masyarakat. Terkait permasalahan tersebut, Kapolres meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan anarkis, pengrusakan ataupun tindakan lain yang melanggar hukum.
Akan tetapi, masyakarat meminta kepada Rita agar segera meninggalkan rumah kontrakannya dan pindah dari lingkungan tersebut.
"Halau saja dari kampung kami, jika perlu dites urine. Macam sudah tak waras lagi, asal cakap saja," kata salah seorang warga dari tengah kerumunan.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-sat-resnarkoba-mapolres-meranti-tes-urine-istri-oknum-polisi-yang-digerebek-warga-hasilnya-positif.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply