U-Turn Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang Akan Ditinjau Ulang Dishub karena Jaraknya Terlalu Jauh

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Jauhnya jarak antara u-turn ada pembangunan jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang dikeluhkan oleh masyarakat di Desa Rimbo Panjang dan Kualu Nenas Kabupaten Kampar. Diketahui, jarak antara satu u-turn ke u-turn selanjutnya bahkan bisa mencapai 2 hingga 3 km. Hal itu merepotkan warga sekitar, bahkan tidak jarang warga nekat melawan arus lalu lintas.

Misalnya, u-turn di Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang karena u-turn pertama di desa tersebut berada di depat SMPN 2 Tambang dan u-turn selanjutnya berada di depan PT Vira Jaya. Senada, di Desa Rimbo Panjang, u-turn pertama ada di dekat perbatasan Pekanbaru-Bangkinang sedangkan u-turn berikutnya berada di dekat Ponpes Gontor Putri.

"Antara U-turn satu dengan lainnya 'kan cukup jauh. Itu jaraknya lebih kurang 3 kilometer. Karena jauh, masyarakat ada yang membuat jalan pintas, karena kalau harus mengikuti U-turn sangat jauh," ucap seorang warga Graha Setia Mandiri, Rimbo Panjang, Rahmad Hidayat.

Menyikapi itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau berjanji akan meninjau ulang keberadaan jarak U-turn tersebut.

"Kami bersama instansi terkait akan meninjau kembali keberadaan U-turn yang ada di jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat itu," ucap Kepala Dishub Riau, M Taufiq OH, Selasa (16/7/2019). 

Sejatinya, kata dia, keluhan masyarakat terkait U-turn di lokasi itu sudah pernah dibahas pada forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Riau, yakni Dishub, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dirlantas Polda Riau. Oleh sebab itu, pihaknya dalam waktu dekat akan koordinasikan dengan Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) terkait keberadaan U-turn tersebut. 

"'Kan jalan itu merupakan jalan nasional, kemungkinan akan diturunkan tim lagi ke sana untuk mengecek langsung kondisi di lapangan," jelasnya. 

Ia menambahkan, apabila dari analisis tim di lapangan perlu dilakukan karena penilaian keamanan dan bisa membantu memudahkan akses masyarakat maka bisa saja keberadaan u-turn dipindahkan. 

"Tapi semua tetap harus berkoodinasi dengan pihak P2JN. Kami akan analisa kembali situasinya di lapangan seperti apa, termasuk manajemen rekayasa lalu lintasnya karena keberadaan u-turn juga harus aman dan tidak membahayakan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan," paparnya. 

Lebih jauh diakuinya, memang tidak ada aturan resmi terkait jarak antara satu u-turn dengan u-turn lainnya. Pasalnya, pengaturan itu dibuat untuk pertimbangan kepentingan rekayasa lalu lintas dan sifatnya untuk tundaan.

"Sebetulnya keberadaan u-turn di jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang cenderung berbahaya karena ruas jalan yang lebar dan lurus membuat pengendara melaju kencang, tapi apa yang menjadi keluhan masyarakat tetap akan kami pertimbangkan," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-uturn-jalan-lintas-pekanbarubangkinang-akan-ditinjau-ulang-dishub-karena-jaraknya-terlalu-jauh.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)