Minta Menkes Keluarkan Izin Lab Penanganan Covid-19 di Riau, Ini Penjelasan Anggota DPR RI Achmad

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kementerian Kesehatan diminta segera memberikan izin laboratorium penanganan Covid-19 yang diusulkan pemerintah Provinsi Riau. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Anggota DPR RI Dapil Riau, Achmad.

"Saya minta menteri kesehatan segera memberikan izin laboratorium di Riau. Pemprov sudah menyiapkan segala sesuatunya. Jadi, harus tanggap, jangan banyak birokrasinya lagi. Harus dipotong birokrasinya demi keselamatan rakyat," kata mantan bupati Rohul ini.

Ia menerangkan, saat ini perlu waktu berhari-hari untuk mengetahui hasil tes pasien negatif atau positif. Pasalnya, pasien dari daerah, setelah dirawat, harus dicek terlebih dahulu ke laboratorium di Jakarta.

"Ini kan butuh waktu 2-3 hari pula, penyakit ini jalan terus. Kalau ada labornya di sini, kan bisa mudah. Saya sudah bicara dengan gubernur Riau, dan beliau mengatakan, 'Kami dah siap'. Maka dari itu, kami minta menteri kesehatan segera mengeluarkan izin," ucap Anggota komisi VIII DPR RI ini.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebelumnya diketahui bakal menjadikan Laboratorium Perternakan Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Riau sebagai laboratorium kesehatan untuk meneliti pasien suspect virus Corona (Covid-19).

"Kami sudah sepakati laboratorium Perternakan akan digunakan sebagai laboratorium kesehatan percepatan penanganan virus Corona," ujar Gubernur Riau, Syamsuar.

Adapun untuk membuat labor ini, Pemprov Riau menunggu persetujuan Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-minta-menkes-keluarkan-izin-lab-penanganan-covid19-di-riau-ini-penjelasan-anggota-dpr-ri-achmad.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)