Antisipasi Penyebaran Covid-19, Aktivitas Satgas Kebersihan Dikurangi oleh DLHK Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pengurangan aktivitas Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan di lapangan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Adapu kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Dikarenakan saat ini ada wabah virus corona maka kegiatan Satgas di lapangan dikurangi," ucap Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan DLHK Kota Pekanbaru, Rubi Adrian, Kamis (26/3/2020).

Disampaikannya, meski begitu, tim masih lakukan pemantauan dan ditemukan masih ada warga yang membuang sampah sembarangan. Akan tetapi, Tim Satgas tidak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum yang membuang sampah sembarangan.

"OTT tidak dilaksanakan walaupun masih kedapatan membuang sampah," paparnya.

Menurut data terakhir, sejak Januari 2020 lalu Satgas menjaring sebanyak 57 warga. Adapun dari 57 warga yang terjaring Satgas Kebersihan itu, 29 di antaranya sudah membayar sanksi atau denda masing-masing sebesar Rp250 ribu. Di siis lain, 28 lainnya belum membayar denda dan KTP mereka disita sampai mereka membayar denda.

Penerapan denda itu sendiri sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 134 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Sesuai aturan itu, warga hanya dibolehkan membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi berupa pembayaran denda minimal Rp250 ribu. Apabila denda tidak dibayar maka dilakukan penyitaan KTP. Adapun KTP ini baru diberikan jika warga yang melanggar sudah melunasi denda. Selama penahanan KTP, warga bersangkutan dipastikan tidak bisa menikmati layanan publik. Di samping itu, warga yang KTP disita pun tidak bisa membuat KTP baru karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) diblokir sementara oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hingga denda dilunasi.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-antisipasi-penyebaran-covid19-aktivitas-satgas-kebersihan-dikurangi-oleh-dlhk-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)