Masyarakat Pekanbaru Dilarang Gelar Kegiatan HUT RI yang Berpotensi Timbulkan Kerumunan

Logo
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Masyarakat Kota Pekanbaru dilarang untuk menggelar perayaan HUT RI yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Larangan ini disampaikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Menurut Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, dirinya meminta camat untuk tetap melakukan pengawasan di lapangan. Sebagaimana tahun lalu, HUT RI pun tidak dirayakan di lapangan.

"Nanti pihak kecamatan (awasi), itu tidak ada aktivitas masyarakat kumpul-kumpul. Artinya, perayaan-perayaan untuk olahraga, seni budaya, permainan lainnya, ditiadakan," ucapnya, Rabu (4/8/2021).

Disampaikannya, camat pasti mengetahui apa yang harus dilakukan.

"Makanya Pak Camat sebagai Ketua PPKM, itu Pak Camat tahulah, tidak ada kegiatan atau semua aktivitas yang mengumpulkan orang lebih dari sekian orang. Itu tidak dibolehkan, itu kami tegas saja, termasuk juga untuk perayaan NKRI," tuturnya.

Untuk HUT RI dilingkungan Pemko Pekanbaru, sambungnya, dilakukan secara virtual sebagaimana tahun lalu.

"Secara virtual, sama dengan tahun lalu," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-masyarakat-pekanbaru-dilarang-gelar-kegiatan-hut-ri-yang-berpotensi-timbulkan-kerumunan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)