Kepengurusan Golkar Siak Dikembalikan kepada Syamsuar, Pengurus DPD I Golkar Riau Protes

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kabar yang dihembuskan tim pemenangan Syamsuar sebagai calon Ketua DPD I Golkar bahwa Mahkamah Partai Golkar mengeluarkan putusan pengembalian kepengurusan 3 daerah ke pengurus lama diprotes oleh Pengurus DPD I Golkar Riau, Masnur. Adapun salah satu pengembalian kepengurusan itu, yakni Syamsuar sebagai ketua DPD II Golkar Siak.

"Hakim mahkamah partai itu ada 7 orang dan itu tidak pernah disidang. Jadi, pernyataan tim itu tidak sesuai dengan norma-norma kepartaian. Jadi, itu pendapat pribadi salah satu mahkamah partai, bukan hasil sidang mahkamah partai. Keputusan itu tidak bisa hanya 1 orang mahkamah partai saja, harus keputusan bersama, dengan mekanismenya digelar sidang serta dipanggil kedua belah pihak, bukan tiba-tiba keluar putusan," ucapnya, Selasa (2/3/2020)

Ia pun meyakini kalau Ketum Golkar Airlangga Hartarto tak akan mau dengan pola-pola yang terjadi hari ini.

"Ketum kami ini orang baik. Dia pasti menjaga keutuhan partai, apalagi Pak Airlangga akan kami usung di Pilpres 2024 nanti. Tak mungkin, Pak Airlangga akan tercoreng dengan langkah-langkah yang tak jelas," ujarnya.

Di samping itu, ia juga mengkritik Mahkamah Partai yang langsung menjadi eksekutor pengembalian putusan tiga pengurus daerah Golkar itu. Mestinya, kata dia, Mahkamah Partai harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Di dalam ADRT, kalaupun ada Mahkamah Partai memutuskan, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Eksekutornya adalah DPP. Nanti DPP mengirim surat kepada DPD I dan pengembalian SK itu kembali adalah harus DPD I yang melakukannya," beber mantan anggota DPRD Riau ini.

"Kalau mau jujur saja, Syamsuar sudah jadi anggota partai lain, yakni PAN. Nah, karena ini kosong, tentu diisi oleh partai Plt-nya, kemudian diadakan Musda pemilihan ketua definitif, itu sudah mengikuti aturan main standar ADRT partai. Lantas, tanggal 13 Februari kemarin Syamsuar mengembalikan kartu PAN kepada PAN di Siak. Ini menandakan Syamsuar pernah jadi kader PAN. Kalau ini dikatakan mahkamah partai adalah pengembalian, ini adalah sesuatu yang keliru," sebutnya.

Ia pun menilai surat putusan yang diberikan mahkamah partai ke tim pemenangan Syamsuar itu merupakan hal yang perlu diuji kebenarannya.

"Kami berharap pada ketua umum kami untuk cepat-cepat melihat persoalan ini. Kami ingin Mahkamah Partai adil dalam hal ini. Kami akan protes, sampaikan keberatan," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kepengurusan-golkar-siak-dikembalikan-kepada-syamsuar-pengurus-dpd-i-golkar-riau-protes-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)