Pembayaran Insentif RT/RW Belum Diajukan 4 Kecamatan di Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pembayaran insentif Ketua RT dan Ketua RW belum diajukan oleh empat kecamatan di Kota Pekanbaru. Keempat kecamatan itu, yakni Tenayan Raya, Bukit Raya, Payung Sekaki, dan Rumbai.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal empat kecamatan itu diimbau untuk segera mengajukan permohonan pembayaran insentif Ketua RT dan RW periode Januari 2020.

"Sementara 8 kecamatan lainnya sudah mengajukan dan telah kami bayar," ucapnya, Selasa (3/3/2020).

Disampaikannya, kecamatan yang telah membayarkan insentif bulan Januari, pada 3 Maret ini sudah bisa kembali mengajukan permohonan pembayaran insentif RT dan RW periode Februari 2020.

"Karena sesuai hasil rembuk kami kemarin, itu setiap tanggal 3 sudah bisa diajukan permohonan permintaan. Kalau untuk keuangan, sekarang tidak ada masalah," tuturnya.

Adapun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diketahui setiap bulannya memberikan insentif sebesar Rp450 ribu untuk Ketua RT dan Rp650 ribu Ketua RW. Insentif ini dibayarkan Pemko sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pembayaran-insentif-rtrw-belum-diajukan-4-kecamatan-di-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)