Kasus Tersangka Tipikor Bank Dana Amanah Dilimpahkan ke Kejari oleh Polres Pelalawan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PANGKALAN KERINCI - Kamis (11/10/2018), pelimpahan atas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bank Dana Amanah Pelalawan tahun 2014-2016 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan resmi dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Pelalawan Polres Pelalawan.

Adapun pelimpahan tahap II tersebut dilakukan Satreskrim Pelalawan Polres Pelalawan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pelalawan. Penyidik Tipikor Satreskrim Polres menyerahkan berkas, barang bukti, serta tersangka NAP alias Nadia ke JPU.

Diketahui, proses hukum yang menjerat perempuan 30 tahun tersebut memasuki babak baru dan akan segera disidangkan.

"Hari ini tahap II sudah kami lakukan ke Kejaksaan, setelah berkasnya P21. Jadi, proses selanjutnya berada di bawah kewenangan JPU," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK, Kamis (11/10/2018).

Diterangkannya, usai proses administrasi pelimpahan selesai, pihaknya ikut mendampingi JPU untuk mengantarkan tersangka Nadia ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan dan Anak Kelas IIA di Pekanbaru.

"Jika ada bukti baru nanti, kami akan dalami lagi kasusnya. Sekarang penyidik tetap juga mendalami perkara tipikor ini," jelasnya.

Sebelumnya dilaporkan, tersangka Nadia merupakan mantan teller Bank Dana Amanah Pelalawan. Dia membobol dua rekening nasabah bank milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tersebut. Adapun Nadia melakukan penarikan ilegal sebanyak 22 kali sebesar Rp444 juta dengan memalsukan tanda tangan nasabah pada slip penarikan selama kuruang 2014 sampai 2016 silam.

Namun, pembobolan itu baru diketahui saat nasabah ingin mengambil uangnya yang ternyata sudah dikuras tanpa sepengetahuannya, hingga dua nasabah yang dirugikan menuntut uangnya dikembalikan dan bank plat merah itu dirugikan Rp444 juta. Kasus itu bergulir ke jalur hukum dan menetapkan Nadia sebagai tersangka.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kasus-tersangka-tipikor-bank-dana-amanah-dilimpahkan-ke-kejari-oleh-polres-pelalawan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)