Polisi Tangkap 12 Orang Penyebar Hoaks Tsunami Palu di Facebook di Sejumlah Daerah

Logo
Evakuasi korban pascagempa dan tsunami di wilayah Sulawesi Tengah.

(RIAUHITS.COM) PALU - Aparat kepolisian menangkap 12 pelaku penyebar hoaks terkait dengan gempa Palu dan NTT. Adapun para pelaku ditangkap di sejumlah daerah.

Penangkapan dilakukan karena dalam hasil penyelidikan terbukti secara sah menyebarkan kabar bohong melalui akun media sosial. Para pelaku umumnya menggunakan akun Facebook dan menyebarkan berita bohong kepada para pengguna dunia maya dan membuat warga gaduh dan resah. 

"Dari empat belas akun media sosial yang kami selidiki, dua belas pemilik akun di antaranya telah kami tangkap dan mereka ditangkap di daerah yang berbeda. Ada yang ditangkap di Batam, Sidoardjo, dan Sulawesi," ujar Karo Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat menggelar rilis di halaman Mapolres Palu, Jalan Pemuda, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Senin, (8/10/2018).

Diketahui, motif para pelaku sendiri beraneka ragam dan cukup meresahkan warga lantaran menyebarkab infomasi yang salah terkaut dengan gempa Palu. 

"Motivasi tersangka bermacam-macam ada hanya iseng, tapi ada juga yang memang karena ini membuat gaduh masyarakat," jelasnya.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, gempa dan tsunami yang melanda Palu, Donggala, dan Sigi, Sulawesi Tengah, mengakibatkan ribuan korban meninggal dunia. Ratusan jenazah korban hilang dan masih dalam proses pencarian.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-polisi-tangkap-12-orang-penyebar-hoaks-tsunami-palu-di-facebook-di-sejumlah-daerah.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)