417 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru, Lonjakan Terjadi di Lima Kecamatan Ini
- Kamis, 02 Juli 2020
- 786 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pemanggilan saksi untuk diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015 kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/7/2020). Kali ini, ada enam saksi yang dipanggil oleh lembaga antirsuah.
"Hari ini, enam saksi TPA proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (multiyears) di Kabupaten Bengkalis untuk berkas tersangka MNS ( M Nasir)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Keenam saksi itu, yakni Adhe Adriance, wiraswasta CV Wahyu Rintiani Abadi; Armadan Rambe, subcontaktor box culvert dan drainase untuk PT Sumindo tahun 2013-2015; Eko Kurniawan, Operation Manager CV Tunggal Mandiri Sejati; Suryadi, wiraswastawan d/h Direktur CV Surya Cipta Adigraha; Uster Manalu Leo, wiraswasta cv Risdo Alva Mandiri; dan Rudi Sutianto, Direktur PT Gemar Mas Jaya.
Menurut Ali, ke-6 saksi dipanggil untuk dimintai keterangan di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru.
"Lokasi di Kantor Direktorat Reskrimsus," ujarnya.
Adapun ketika proyek Jalan Lingkar Barat Duri berlangsung, M Nasir adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkalis. Ia pun pernah menjabat Sekretaris Daerah Kota Dumai. KPK sendiri sebelumnya sudah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi empat proyek jalan di Kabupaten Bengkalis, di antaranya M Nasir dan Tirtha Adhi Kazmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Sisanya adalah para kontraktor, yakni Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus, dan Suryadi Halim alias Tando. Kesepuluh tersangka ini diduga sudah melakukan perbuatan melawan hukum terkait empat proyek ini, seperti pengaturan tender, hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, dan pekerjaan yang kualitasnya jauh dari yang dipersyaratkan.
Empat proyek jalan itu adalah proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, dan proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri. Bukan itu saja, KPK pun menjerat M Nasir, Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar, dan Makmur alias Aan terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.
Di samping itu, Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin juga ikut terjerat dalam kasus suap proyek pembangunan jalan multiyears, Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Adapun perkara yang menjerat Amril ini merupakan dari pengembangan penanganan perkara dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-kasus-dugaan-korupsi-proyek-jalan-lingkar-barat-duri-6-saksi-ini-dipanggil-kpk.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply