Kasatker BWSS III Riau Datangi Kejati Riau, Diduga Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di PUPR

Logo
Gedung Kejati Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Senin (10/2/2020) didatangi oleh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Riau, Yannedi. Adapun kedatangan itu diduga terkait penyimpangan dana perjalanan dinas dan pertanggungjawaban akomodasi di Kementerian PUPR tahun 2016 dan 2017.

Diketahui, ia dipanggil ke Kejati Riau pada pukul 09.00 WIB pagi. Ia berada di ruang Pidana Khusus di lantai lima gedung Kejati Riau untuk memberikan keterangan hingga pukul 15.30 WIB. Ketika keluar dari ruang Pidana Khusus, ia berniat meninggalkan gedung Kejati Riau dan mendatangi resepsionis untuk melapor dan mengembalikan tanda pengenal.

Di lokasi, ia terpantau mengenakan kemeja putih lengan pendek. Di hadapan wartawan, ia tampak kaget saat dikonfirmasi terkait kedatangan dirinya ke Kejati Riau.

"Belum, nanti sama bapak saja," katanya.

Namun, ia tak menyebutkan siapa bapak yang dimaksud. Di sisi lain, saat terkait pukul berapa ia dimintai keterangan, ia menjawab asal.

"Jam 4 (sore)," ucapnya.

Ia pun kembali masuk ke dalam gedung Kejati Riau dan naik lift ke lantai lima dan tidak terlihat lagi keluar hingga petang. Yannedi sendiri dipanggil diduga terkait penyelidikan dugaan korupsi perjalanan dinas dan pertanggung jawaban akomodasi di Kementerian PUPR melalui SNVT di lingkungan BWSS III tahun anggaran 2016 hingga 2018.

Perkara ini masih diselidiki Kejati Riau. Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi, pihaknya memang sedang mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas tersebut.

"Siap," katanya.

Pengusutan perkara itu diketahui sudah dilakukan Kejati Riau sejak beberapa waktu lalu. Sejumlah pihak terkait pelaksanaan perjalanan dinas dan akomodasi telah dipanggil untuk dimintai keterangannya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kasatker-bwss-iii-riau-datangi-kejati-riau-diduga-terkait-dugaan-korupsi-perjalanan-dinas-di-pupr-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)