Soal Jadwal Trayek Truk Masuk Pekanbaru, Pengusaha Angkutan Minta Dispensasi, Ini Kata Dishub

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Surat Keputusan (SK) trayek truk bertonase besar telah disosialisasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Namun, sejumlah pengusaha angkutan dan sopir truk meminta dispensasi untuk truk colt diesel. SK itu sendiri mengatur jalur dan jadwal melintas bagi truk bertonase besar.

Diketahui, truk boleh melintas pada ruas jalan tertentu pada jadwal yang ditentukan. Mereka bisa melintas dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Sejumlah ruas jalan kota yang bisa dilintasi truk pada waktu itu, antara lain, Jalan Juanda, Jalan Riau, dan Jalan Jendral Sudirman.

Sementara itu, truk colt diesel meminta dispensasi terkait jadwal yang ada dalam SK tersebut. Menyikapi itu, Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso akan mempertimbangkan usulan ini. Dispensasi itu, imbuhnya, bagi truk yang mengangkut bahan material dan bahan makanan pokok.

"Kami mendapat masukan dari sopir dan pengusaha yang menggunakan truk colt diesel. Ada di antaranya meminta dispensasi jadwal melintas," ucapnya, Senin (10/2/2020).

Adapun pihaknya akan merumuskan formulasi untuk dispensasi bagi truk colt diesel. Terlebih Surat Keputusan Walikota Pekanbaru hanya mengatur angkutan barang di atas tujuh ton. Di sisi lain, Dishub pun akan berkoordinasi dengan Forum LLAJ untuk membahas persoalan tersebut.

Disampaikannya, jadwal melintas menyesuaikan dengan jam sibuk. Ia mengaku tidak ingin truk colt diesel malah melintas pada saat arus lalu lintas ramai. Kemungkinan, jadwal untuk truk colt diesel nantinya bisa melintas pada 14.00 Wib hingga 16.00 WIB pada jalur tertentu.

"Di luar itu, pengusaha angkutan dan sopir truk harus patuhi SK wali kota," paparnya.

Diketahui, dalam SK itu, ada empat jalur yang dibolehkan, yakni lintas utara, barat, timur, dan selatan. Truk ini dapat melintas di jalur itu selama 24 jam. Kalautruk dari arah lintas barat menuju lintas utara, truk dapat melalui Jalan Garuda Sakti-Jalan Air Hitam menuju Tugu Menabung di Jalan Riau Ujung.

Apabila ingin ke lintas selatan, truk harus berbelok ke Jalan Kubang Raya dan berbelok ke kanan menuju lintas Pekanbaru-Teluk Kuantan. Jika ingin ke lintas timur, truk harus berbelok ke kiri menuju persimpangan Jalan Pasir Putih menuju lintas timur.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-soal-jadwal-trayek-truk-masuk-pekanbaru-pengusaha-angkutan-minta-dispensasi-ini-kata-dishub.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)