Kades se-Riau Diingatkan Segera Bentuk PPID Desa agar Bisa Fokus Bekerja untuk Warga

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kepala desa se-Riau diingatkan untuk segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa. Demikian pesan dari Ketua KI Provinsi Riau, Zufra Irwan, dalam acara "Penyerahan Secara Simbolik Bankeu Provinsi Riau untuk BUMDes se-Riau" di hotel Labersa, Jumat (15/11/2019).

"Sebagai badan publik, pemerintahan desa wajib memiliki PPID desa," katanya di depan ribuan kepala desa (kades) yang hadir.

Keberadaan PPID ini, imbuhnya, sangat membantu kepala desa dalam menjalankan tugasnya.

"Kalau sudah ada PPID, para kepala desa bisa fokus bekerja untuk warganya sebab kades tak disibukkan lagi dengan urusan permintaan informasi karena urusan itu sudah ditangani PPID desa," jelasnya.

Disampaikannya, pihaknya selalu menerima keluhan dari kades terkait banyaknya oknum-oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan oknum wartawan yang memaksa memperoleh informasi desa.

"PPID desa adalah salah satu solusi bagi kades untuk meminimalisir keberadaan oknum LSM dan wartawan yang mengganggu kades dalam permintaan informasi sebab dengan adanya PPID ini, orang tak bisa lagi sembarangan meminta informasi desa," paparnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua KI Riau, Tatang Yudiansyah memaparkan soal Standar Layanan Informasi (SLIP) desa di hadapan para kades.

"Komisi Informasi sudah membuat peraturan SLIP desa. Dalam aturan tersebut, sudah jelas bagaiman aturan main pengelolaan informasi desa dilaksanakan," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kades-seriau-diingatkan-segera-bentuk-ppid-desa-agar-bisa-fokus-bekerja-untuk-warga.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)