Dewan Berencana Panggil Pemko Pekanbaru Terkait Aduan Guru Sertifikasi soal TPP

Logo
Demo guru di Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Menyikapi aduan dari guru sertifikasi soal Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP), Komisi III DRPD Pekanbaru berencana memangil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Inspektorat dan juga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru. Hal itu diungkap oleh Ketua Komisi III DRPD Pekanbaru, Yasser Hamidy.

"Kami diskusi dulu. Kalau seluruhnya sudah sepakat, kami akan surati untuk hari Senin kami panggil," ujarnya.

Ia pun menyoroti keinginan Pemko Pekanbaru yang akan memutasi beberapa guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu karena proses mutasi tersebut, imbuhnya, diduga sengaja dilakukan terhadap guru maupun pengawasan yang melakukan protes kepada Pemko Pekanbaru sebab TPP tidak kunjung dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru.

"Kalau mutasi pegawai itu hal yang biasa di pemerintahan, tapi kami melihat ini sesuai aturan atau nggak, menyalahi atau tidak? Jangan sampai karena wewenang pemerintah ada yang terzalimi. Kami tidak pengin seperti itu," jelasnya.

Di sisi lain, ia meminta Pemko Pekanbaru untuk tidak memutasi guru lantaran ratusan guru SD dan SMP menuntut hak mereka.

"Kami ingin bagaimana kalau memang dimutasi harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan karena mereka (guru) menuntut haknya lalu mereka dimutasi. Itu kan tidak benar," bebernya.

Beberapa bulan lalu, ratusan guru yang berstatus guru sertifikasi beberapa kali berunjuk rasa. Dalam tuntutannya, mereka meminta Pemko Pekanbaru untuk membayarkan hak mereka, yakni Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dewan-berencana-panggil-pemko-pekanbaru-terkait-aduan-guru-sertifikasi-soal-tpp.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)