Jembatan Sail Pekanbaru Selesai Dibangun, Rekanan Tetap Dikenakan Denda Keterlambatan

Logo
Peninjauan pembangunan jembatan Sail.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pembangunan Jembatan Sail, Pekanbaru yang sempat terlambat penyelesaiannya, kini sudah diselesai dibangun. Hal itu disampaikan oleh Pelaksanatugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Taufiq OH.

"Jembatan Sail sudah selesai dibangun minggu lalu dan pelebaran jalan juga sudah selesai," ucap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau ini pada Selasa (18/2/2020).

Ia menerangkan, kendati sudah selesai, rekanan PT Rajawali Sakti Prima tetap dikenakan denda keterlambatan sesuai aturan yang berlaku.

"Penyelesaian jembatan Sail setelah rekanan kemarin diberi tambahan waktu 50 hari untuk melanjutkan pembangunan jembatan," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya dalam waktu dekat ini akan meninjau jembatan Sail untuk melihat secara langsung pekerjaan rekanan.

"Anggota sudah kasih laporan, tapi tetap kami cek nanti seperti apa hasilnya, sesuai tidak dengan kontrak," tutupnya.

Pembangunan jembatan Sail ini dilalukan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2019. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, rekanan tidak bisa menuntaskan pembangunan sampai akhir tahun 2019. 

Akibatnya, Pemprov Riau memberikan waktu 50 hari kepada rekanan untuk melanjutkan pembangunan jembatan itu.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-jembatan-sail-pekanbaru-selesai-dibangun-rekanan-tetap-dikenakan-denda-keterlambatan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)