Jatah untuk Siswa Tempatan Berkurang pada PPDB Pekanbaru Tahun Ini

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sistem zonasi tetap digunakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Pekanbaru pada tahun ini. Namun, jatah untuk siswa tempatan diketahui berkurang. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan sistem ini telah ditetapkan melalui Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dalam aturan itu dipastikan bahwa PPDB 2020 tetap menggunakan zonasi. Akan tetapi, imbuhnya, perbedaan sistem zonasi tahun lalu dengan tahun ini ada pada komposisi siswa yang diterima.

"Tahun lalu siswa tempatan mendapat kuota 80 persen, di tahun ini turun menjadi 50 persen," ucapnya, Rabu (12/2/2020).

Ia menerangkan, khusus untuk Kota Pekanbaru kemungkinan ada perubahan kuota. Adapun kuota yang minim jumlah calon siswa, nantinya ditambahkan untuk kuota siswa tempatan.

"Sehingga peluang anak untuk diterima di sekolah terdekat bisa tetap tinggi," jelasnya.

Lebih jauh disampaikannya, rencananya sebelum Peraturan Wali Kota (Perwako) PPDB ditandatangai oleh wali kota, Disdik akan berkonsultasi terlebih dahulu terkait perubahan kuota zonasi.

"Skema kuota jalur zonasi PPDB 2020 berubah menjadi, jalur zonasi 50 persen, afirmasi atau keluarga tidak mampu 15 persen, pindahan 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-jatah-untuk-siswa-tempatan-berkurang-pada-ppdb-pekanbaru-tahun-ini.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)