Ini Tanggapan DPRD Riau Terkait Larangan Celana Cingkrang dan Cadar di UIN Suska

Logo
Gedung DPRD Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kebijakan mengenai ketentuan berpakaian civitas akademika resmi dikeluarkan oleh UIN Suska Riau. Adapun isi dari surat kebijakan bernomor /UN.04/HM.00/11/2019 itu mengejutkan banyak pihak.

Di antara isinya, yakni melarang penggunaan celana cingkrang bagi laki-laki serta mahasiswi diwajibkan berjilbab yang menutupi dada dan wajah terbuka bagi perempuan. Kendati surat kebijakan itu belum ditandatangani oleh Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin, tetapi kebijakan tersebut mendapat respons dari berbagai pihak.

Menurut Anggota Komisi V DPRD Riau, Agung Nugroho seharusnya kampus UIN lebih mementingkan mutu pendidikan, bukan malah membuat keruh suasana.

“Kampus harusnya fokus meningkatkan mutu pendidikannya, bukannya begini. Kok persoalan ini muncul lagi ya? Padahal, kemarin Bapak Menteri Agama sudah minta maaf terkait hal yang sama. Beliau juga mengatakan akan fokus melayani umat beragama seadil-adilnya. Ini kok dibawa-bawa lagi?" ucapnya, Kamis (21/11/2019).

Ia menyampaikan, pihaknya dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi dari pihak universitas sebab ia menilai pasti banyak pro dan kontra terhadap peraturan itu.

"Kami akan minta klarifikasi dulu. Sejauh ini, belum ada tanda tangan rektor, berarti belum resmi. Makanya nanti kami minta keterangan pihak UIN-nya dulu," tutur Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau ini.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-ini-tanggapan-dprd-riau-terkait-larangan-celana-cingkrang-dan-cadar-di-uin-suska.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)