Disebut Serikat Pedagang Pasar Sukaramai Pekanbaru Lakukan Pungli, Ini Kata PT MPP

Logo
Plaza Sukaramai Pekanbaru dalam proses pembangunan.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - PT Makmur Papan Permata (MPP) dituding melakukan pungutan liar (Pungli) karena kios yang tersedia di Tempat Penampungan Sementara (TPS) pasca kebakaran merupakan tanggung jawab PT MPP. Hal itu dikatakan oleh Ketua Serikat Pedagang Pasar Plaza Sukaramai Pekanbaru, Al Asri.

"Sesuai adendum tahun 2016, TPS itu tanggung jawab PT MPP, atas biaya semua. Apa yang terjadi, kami dipungut juga biaya. Ada semua kuitansi Rp250 ribu listrik. Rp500 ribu TPS," katanya saat penertiban TPS di Jalan Hos Cokroaminoto.

Ia menerangkan, PT MPP juga membangun TPS dan disewakan kepada pedagang.

"PT MPP juga punya kios. PT MPP menyewakan. Tempatnya bagus-bagus," jelasnya.

Adapun soal relokasi pedagang karena akan ada pembangunan loby Sukaramai Trade Centre (STC) atau Plaza Sukaramai, diakuinya dirinya siap dipindahkan asalkan tempat relokasi tersedia. Akan tetapi, ia menyebut tim belum menghubungi pedagang yang menempati kios relokasi.

"Seharusnya, kan dihubungi dulu. Ini banyak yang belum terima surat, kios pun dibuka paksa," paparnya.

Disampaikannya, pihaknya sudah menyurati PT MPP dan aparat terkait relokasi ini. Ia pun menyayangkan adanya upaya membuka paksa sejumlah kios di TPS tersebut. Ditegaskannya, pemerintah diminta memberi kejelasan terkait relokasi tersebut. Ia tidak ingin ada bentrok antara pedagang yang relokasi nantinya.

"Intinya harus ada komunikasi dengan pejabat, apakah memang lanjut atau tidak," sebutnya.

Menurut Kepala Cabang PT MPP, Suryanto persoalan TPS sudah selesai sejak lama.

"Kami sudah selesai persoalan di pengadilan," ucapnya.

Soal adanya TPS yang dibangun PT MPP dan disewakan, ia menilai itu wajar.

"Wajar dong, Hak pengelola itu MPP, saya tau ni mereka yang buat TPS ilegal. Apa pun dikutip sama mereka," bebernya.

Sementara itu, mengenai relokasi, ia menampik kalau pihaknya belum memberitahu perihal penertiban. Ia menegaskan, pihaknya sudah memberitahu rencana penertiban bersama Tim Percepatan.

"Kami sudah sampaikan bahwa tenggat waktu. Pedagang pun harus pindah ke kios lain," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-disebut-serikat-pedagang-pasar-sukaramai-pekanbaru-lakukan-pungli-ini-kata-pt-mpp.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)