Senilai Rp1,8 T, Ini Rincian Anggaran DBH Riau Tahun 2020

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sesuai Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 78 Tahun 2019, Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Riau tahun 2020 sebesar Rp1.810.407.702.000.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Indra Putrayana nilai itu terdiri dari DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam (SDA). Pajak diketahui sebesar Rp 866.006.254.000, sedangkan SDA sebesar Rp944.401.448.000.

"Itu besaran DBH Riau tahun 2020. Selain itu, kami juga sudah mendapat kepastian dari pusat untuk tunda salur DBH triwulan IV 2018 sebesar Rp439.786.122.679 akan dibayar tahun depan sehingga menjadi pendapatan tahun 2020," katanya.

"Sedangkan untuk DBH kurang bayar tahun 2017, direncanakan dibayarkan tahun ini sebesar Rp260 miliar. Kemudian, untuk triwulan IV tahun 2019, akan dibayarkan tahun depan. Untuk angkanya nanti setelah diaudit pada Februari atau Maret 2020. Setelah itu, nanti akan keluar angkanya pada Juni," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-senilai-rp18-t-ini-rincian-anggaran-dbh-riau-tahun-2020.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)