Ini Imbauan Kadiskes Terkait 6 Kabupaten/Kota di Riau Masuk Zona Merah Covid-19

Logo
Kadiskes Riau, Mimi Yuliani Nazir.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Setelah terjadinya peningkatan penambahan kasus Covid-19 belakangan ini, 6 dari 12 kabupaten/kota di Riau masuk zona merah penyebaran Covid-19. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, saat ini di Provinsi Riau ada 6 kabupaten/kota yang masuk dalam zona merah.

"Enam kabupaten/kota masuk zona merah itu Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi, Siak, dan Kampar. Jadi, enam daerah ini berisiko tinggi menyebarnya Covid-19," ucapnya, Jumat (11/9/2020).

Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan peraturan Gubernur Riau dengan mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masayarakat setelah meningkatnya kasus pasien positif di Provinsi Riau.

"Tidak ada jalan lain, kecuali mendisiplinkan masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan. Pakai masker, sering cuci tangan, hindari keramaian, jaga jarak. Inilah yang harus ditekankan kabupaten/kota kepada masyarakat," tuturnya.

Berdasarkan data yang diterima dari Diskes Riau, kasus terkonfirmasi positif di Riau paling tinggi di Kota Pekanbaru sebanyak 1.297 orang, Kabupaten Siak 490 orang, Kampar 419 orang, Pelalawan 236 orang, dan Kota Dumai 276 orang.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-ini-imbauan-kadiskes-terkait-6-kabupatenkota-di-riau-masuk-zona-merah-covid19.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)