Pekanbaru Zona Merah Covid-19, MUI Tunggu Instruksi Wako Terkait Peniadaan Salat Berjemaah di Masjid

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Surat imbauan terkait dengan meningkatnya jumlah kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Terdapat tiga poin yang tertera dalam surat imbauan yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi MA dan Sekjen MUI Dr H Anwar Abbas MM MAg pada hari Rabu (09/09/2020) itu.

Di antara poin tersebut adalah mengimbau bagi daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali, umat Islam tidak melaksanakan salat Jumat dan salat lima waktu berjemaah di masjid dan atau musalah. Menurut Ketua Fatwa MUI Kota Pekanbaru, Prof Akbarizan, pihaknya lebih bersifat menunggu instruksi dari wali kota Pekanbaru. Seperti pada saat pelaksanaan PSBB sebelumnya, wali kota terlebih dahulu mengumpulkan seluruh Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam.

"Seperti MUI, MDI, NU, Muhammadiyah, dan segala macamnya. Di sana wali kota akan memberikan instruksinya yang kira-kira akan menjadi pedoman kami bersama," ucapnya, Jumat (11/09/2020).

Ia mengimbau, sebelum adanya instruksi dari wali kota Pekanbaru dan juga MUI Kota Pekanbaru, umat Islam diminta agar tetap beribadah dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Karena sampai sekarang kami (MUI) belum dapat klaster itu ada di rumah ibadah, yang ada di klaster perkantoran. Ini kami menunggu wali kota sebagai pimpinan daerah untuk mengumpulkan Ormas Islam," paparnya.

Lantaran terlalu lama diterpa badai pandemi Covid-19, ia pun tak menampik bahwa saat ini banyak jemaah atau pengurus masjid yang mengabaikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Pengurus masjid harus meningkatkan kewaspadaan dan harus meningkatkan protokol kesehatan. Ada beberapa masjid saya lihat tidak lagi menyediakan tempat cuci tangan dan juga lupa mengepel lantai. Nanti ketika jemaah sujud, lantai sudah tidak steril lagi," tuturnya.

Saat ini, Kota Pekanbaru kembali memasuki zona merah. Menurut situs laman resmi data Covid-19 Pekanbaru https://ppc-19.pekanbaru.go.id/ pada hari Jumat (11/09/2020) ini sudah tercatat sebanyak 1.307 orang yang sudah terinfeksi Covid-19. Pasien yang masih menjalani perawatan sebanyak 1.036 orang, meninggal 17 orang, dan yang sudah dipastikan sembuh baru 254 orang.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pekanbaru-zona-merah-covid19-mui-tunggu-instruksi-wako-terkait-peniadaan-salat-berjemaah-di-masjid.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)