Gunakan Banyak Modus, 43 Gepeng Diamankan Tim Yustisi Pekanbaru
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak 43 gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta pemulung pada Jumat (22/5/2020) sore diamankan oleh Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Sosial dan Polresta Pekanbaru. Diketahui, beberapa dari gepeng ini adalah anak-anak. Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pekanbaru, Bustami, ke-43 orang ini ditangkap di Jalan Gajah Mada, Jalan Diponegoro, Jalan Tuanku Tambusai, dan di kawasan Simpang Mal SKA, serta di Jalan Sumatera.
"Ada yang memulung dan mangkal di jalan menunggu orang ngasih makanan ataupun uang. Ini modus baru. Menunggu orang beri Sembako," ucapnya.
Disampaikannya, sebagian dari mereka hanya berpura-pura memulung dan duduk di pinggir jalan. Sejumlah anak dengan dengan modus ini sudah ditangkap.
"Mereka ini banyak modusnya. Mereka kadang-kadang pura-pura mulung, tapi sebenarnya lagi mengemis dan menunggu pembagian makanan dari warga di pinggir-pinggir jalan," tuturnya.
Puluhan gepeng dan pemulung ini, imbuhnya, hanya didata dan dipulangkan ke rumah masing-masing karena masa pandemi dinas sosial tidak bisa mengumpulkan orang dalam jumlah banyak untuk melakukan pembinaan.
"Sekarangkan lagi pandemi (corona), jadi mereka tidak dilakukan penahanan untuk keperluan pembinaan. Mereka hanya kami data dan nanti diantar ke rumah masing-masing, seluruhnya dari Pekanbaru. Sebelum dilepas, mereka harus tanda tangan surat pernyataan untuk tidak lagi mengemis," tutupnya.(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-gunakan-banyak-modus-43-gepeng-diamankan-tim-yustisi-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply