Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Dinas di Dumai Diusut Kejati Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pengusutan dugaan korupsi pengadaan mobil dinas di Kota Dumai dilakukan oleh Jaksa penyelidik Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Adapun pengadaan mobil itu menggunakan anggaran Pemerintah Kota Dumai tahun 2018 senilai Rp1,3 miliar. Dalam pengusutan dugaan penyimpangan ini, Korps Adhyaksa kabarnya memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Dumai bernama Eka.

Diketahui, Eka selama tiga jam memberikan keterangan di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru pada Selasa (8/6/2020) lalu. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, pihaknya memang sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Iya ada, tapi masih Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan Puldata (pengumpulan data)," ucapnya, Rabu (10/6/2020).

Jaksa penyelidik, imbuhnya, sedang memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya, baik pihak yang berhubung langsung dengan lelang maupun pemenang lelang hingga perjanjian kontrak.

"Tim sedang mengundang pihak-pihak terkait yang mengetahui pengadaan itu. Baru dimulailah proses klarifikasinya," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dugaan-korupsi-pengadaan-mobil-dinas-di-dumai-diusut-kejati-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)