Dinas Pertanahan Pekanbaru Akan Sertifikasi 20 Persil Aset Lahan Milik Pemko

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Proses sertifikasi 20 persil aset lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan dilakukan oleh Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru. Adapun targetnya proses ini rampung hingga akhir tahun ini.

Menurut Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi sertifikasi tanah ini untuk pengamanan aset pemerintah. Hal itu merupakan saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sejak tahun 2018 lalu, kami sudah mengangsur mensertifikat (aset lahan)," ucapnya, Selasa (4/2/2020).

Pada tahun lalu, terangnya, terdapat sekitar 12 persil aset lahan Pemko yang sudah bersertifikat. Sertifikasi aset lahan ini pun, imbuhnya, telah dibicarakan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar anggaran mensertifikasi aset-aset Pemko setiap tahunnya ditambah.

"Aset Pemko banyak yang belum bersertifikat. Saran dari BPK dan KPK supaya aset pemerintah diseluruh Indonesia cepat disertifikasikan," jelasnya.

Lebih jauh diungkapkannya, aset Pemko ada yang tercatat di dinas dan ada juga yang tercatat pemegang asetnya di BPKAD.

"Kami tidak ada memegang aset karena aset Pemko itu utamanya berada di BPKAD. Dinas sebagai kuasa pengguna," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dinas-pertanahan-pekanbaru-akan-sertifikasi-20-persil-aset-lahan-milik-pemko.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)