Data Penerima Bantuan Dituding Kacau akibat Pendamping PMBRW, Ini Tanggapan Pemko Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kacaunya data calon penerima bantuan Sembako warga yang terdampak Covid-19 dituding disebabkan oleh Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW). Pihak legislatif pun sejak awal sudah mengingatkan agar pendamping PMBRW tidak dilibatkan dalam pengambilan data calon penerima.

Terkait itu, menurut Juru Bicara Umum Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut pendamping PMBRW justru membantu Dinas Sosial. Ia menerangkan, PMBRW hanya membantu memvalidasi data program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Jangan ada yang beranggapan PMBRW itu bergerak sendiri. PMBRW itu membantu Dinas Sosial memvalidasi data penduduk yang kemarin diusulkan untuk mendapat BPNT Covid dari Kementerian Sosial," ucapnya, Ahad (26/4/2020) malam.

Disampaikannya, Kementerian Sosial ketika itu memberi waktu tiga hari untuk mendapatkan data valid.

"Mereka kan ngasih waktu tiga hari, Dinas Sosial kan perlu dibantu. Pendamping PMBRW itulah yang membantu," paparnya.

Ia menambahkan, pada mulanya Pemko Pekanbaru ingin memberi bantuan Sembako kepada 15 Kepala Keluarga (KK) yang datanya sudah divalidasi. Akan tetapi, belakangan Kementerian Sosial mengambil data itu untuk diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Karena data itu diambil Kementerian Sosial, Pemko Pekanbaru kemudian mencari lagi calon penerima bantuan di luar itu.

Oleh sebab itu, diperoleh 15.625 KK yang mendapatkan bantuan dan sudah disalurkan pada Sabtu lalu.

"Awalnya yang mau kami bantu 15 ribu KK ini non bansos, tapi yang non bansos ini diambil oleh Kementerian Sosial untuk diberikan BLT. Akhirnya, tentu kami cari, itulah masyarakat yang terdampak ini," tuturnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Chairani sebelumnya mengatakan ada sejumlah kriteria yang ditetapkan bagi warga penerima bantuan belasan ribu paket Sembako tersebut. Pertama,  masyarakat yang tidak terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial Kementerian Sosial. Kedua, warga penerima bantuan merupakan warga yang diusulkan masing-masing RT dan RW yang disahkan oleh pihak kelurahan dan kecamatan.

Ketiga, warga yang diprioritaskan sesuai pemeringkatan hasil verifikasi dan validasi terhadap data kelurahan yang diterima Dinsos dengan indikator, pertama, warga Pekanbaru berdasarkan data KK yang ada di Disdukcapil Pekanbaru.

"Kemudian warga penerima bantuan merupakan warga dengan penghasilan atau pendapatan di bawah Rp500 ribu per kapita per bulan," katanya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-data-penerima-bantuan-dituding-kacau-akibat-pendamping-pmbrw-ini-tanggapan-pemko-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)