Berkas Usulan Pelantikan Anggota DPRD Rohul Terpilih Sudah Diterima oleh Bagian Tapem

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PASIRPENGARAIAN - Berkas administrasi pengusulan pelantikan 45 calon anggota DPRD Rohul terpilih hasil Pemilu serentak periode 2019-2024 saat ini sudah diterima oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu. Kemudian, Bagian Tapem bakal memverifikasi dan memvalidasi berkas itu sebelum pengusulan SK pelantikan diserahkan ke Biro Pemerintahan.

Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Erpan Dedi Sanjaya, berdasarkan Surat Edaran Menteri dalam Negeri Nomor 161/3323/Otda, Tentang Usul Peresmian Anggota DPRD hasil Pemilu Tahun 2019, ada 8 syarat yang harus dipenuhi untuk penerbitan SK. Pertama, daftar anggota DPRD Kabupaten Rohul Jabatan Tahun 2014-2019 (data terakhir, termasuk SK Pengangkalan anggota DPRD Tahun 2014 dan SK Pengangkatan Pengganti Antarwaktu).

Kedua, imbuhnya, Surat KPU Rohul kepada Gubenur melalui Bupati Rohul. Selanjutnya, Keputusan KPU Rohul tentang Penetapan Anggota DPRD Rohul Terpilih Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Berikutnya, Berita Acara Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Rohul Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Fotokopi Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPRD Kabupaten Kota berikut perolehan suara masing-masing calon yang dilegalisir oleh Sekretaris KPU Rohul.

Lantas, fotokopi berkas pencalonan anggota DPRD Rohul tahun 2019-2024 yang dilegalisasi oleh Sekretaris KPU Rohul. Surat keterangan dari KPU Rohul mengenai tidak adanya gugatan yang menyangkut sengkela hasil Pemilu dan apabila terdapat adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi RI melampirkan putusannya. Syarat terakhir adalah Berita Acara peresmian pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jJabatan tahun 2014-2019.

"Saat ini sudah siap dan rencananya hari ini akan kami serahkan ke Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Pemprov Riau," katanya, Selasa (30/7/2019).

Mantan Camat Kepenuhan itu menambahkan, mengacu kepada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, jadwal pelantikan Anggota DPRD Rohul terpilih akan dilakukan pada tanggal 2 September 2019.

"Berdasarkan risalah rapat paripurna SK pelantikan Anggota DPRD Rohul 2014-2019 itu pada tanggal 1 September. Namun, dikarenakan 1 September hari libur, berdasarkan SE Mendagri tersebut maka pelantikan diundur satu hari dan akan dilantik oleh ketua Pengadilan Negeri Pasirpangeraian," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-berkas-usulan-pelantikan-anggota-dprd-rohul-terpilih-sudah-diterima-oleh-bagian-tapem.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)