Bawa 1.000 Karung Bawang Merah Diduga Ilegal, KM Faisal Diciduk Ditpolair Polda Riau

Logo
Ilustrasi bawang merah.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kapal motor (KM) Faisal yang membawa muatan 1.000 karung bawang merah diduga ilegal diamankan oleh aparat dari jajaran Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Riau. Pencegatan berlangsung di perairan Kuala Sungai Kembung, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (31/8/2018) lalu.

Adapun seorang nakhoda kapal, ZR alias IZ, diamankan dalam penangkapan itu. Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, bawang merah ilegal sebanyak 1.000 karung tersebut memiliki total berat sekitar 9 ton.

"Bawang merah ini diduga impor dari Batu Pahat, Malaysia dan hendak dibawa ke Indonesia, ke Bengkalis," katanya, yang didampingi Wadir Polair AKBP IGN IGN Soeprapto dan Kasubdit Gakkum AKBP H.A Siregar, dalam ekspose, Rabu (5/9/2018).

Dia menerangkan, bawang merah impor diduga ilegal ini tidak dilengkapi dengan dokumen terkait.

"Kami amankan barang bukti 1 unit kapal motor kayu, 9 ton bawang merah, olahan makanan, 3 buah paspor, termasuk seorang nakhoda kapal atau tekong, pria beriniial ZR alias IZ," jelasnya.

Pelaku, imbuhnya, diancam dengan pasal 31 ayat 1 junto pasal 5 undang-undang nomor 16 tahun 1992 tentang karantina, hewan, ikan, dan tumbuhan.

"Hukuman penjara paling lama 3 tahun," sebutnya.

Wadir Polair AKBP IGN Soeprapto menambahkan, bawang merah ini diamankan karena diduga dapat menjadi media pembawa hama dan juga penyakit organisme pengganggu tumbuhan.

"Selama tidak ada sertifikasi dari Malaysia, berarti ini ilegal dan dikhawatirkan dapat membawa penyakit atau hama," ungkapnya.

Adapun nakhoda kapal ZR, sambungnya, mengaku diupah Rp6 juta, tetapi uang baru akan diserahkan setelah barang bawaan sampai di tempat tujuan.

"Ini sudah kali ketiga dia membawa kapal dengan muatan yang sama," tuntasnya.

Kapal motor berikut muatan 9 ton bawang merah diduga ilegal tersebut kini sudah diamankan di Mako Ditpolair Polda Riau. Terpantau, kapal disandarkan di tepian Sungai Siak, dengan tumpukan karung berisi bawang merah memenuhi kapal.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-bawa-1000-karung-bawang-merah-diduga-ilegal-km-faisal-diciduk-ditpolair-polda-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)