(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Selasa (28/8/2018) lalu, polisi dari Polsek Lima Puluh berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram dari dua orang kurir berinisial PG alias Paten (39) dan RH alias Solin (31).
Kini, keduanya sudah mendekam di balik jeruji besi Polsek Lima Puluh. Mereka diciduk di rumah kontrakan di Jalan Damai, Kelurahan Sri Palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Petugas dalam penangkapan itu turut menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.586,3 gram atau 1,5 kilogram lebih yang dibagi menjadi beberapa bungkusan.
Tak hanya itu, juga disita puluhan plastik bening kosong berles merah yang diduga menjadi pembungkus sabu dalam paket kecil atau sedang. Lantas, ada pula sebuah timbangan digital dan 1 unit HP yang juga ikut disita.
Menurut Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga F Herlambang, penangkapan itu bermula dari informasi yang dihimpun petugas tentang adanya aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan yang dihuni oleh kedua tersangka PG dan RH.
"Ini hasil penyelidikan dari Polsek Lima Puluh dan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Terindikasi ini jaringan luar negeri. Dilihat dari bungkusannya, sama dengan beberapa hasil tangkapan kepolisian sebelumnya," kata Angga yang turut didampingi Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman dan Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim.,
Diterangkannya, keduanya merupakan kurir, yang mendapat upah sesuai dengan jumlah barang haram yang berhasil mereka jemput atau antarkan.
"Sistemnya mereka menunggu perintah. Mereka nanti ditelepon oleh seseorang yang dalam hal ini bosnya, nanti tempatnya ditentukan, dimana harus menjemput atau mengantarkan," jelasnya.
Pihaknya, kata dia lagi, sejauh ini masih menelusuri keberadaan orang yang mengendalikan dua kurir ini yang suah diketahui berinisial A. Adapun kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.(rzt)
https://riauhits.com/berita-ciduk-dua-orang-kurir-sabusabu-seberat-15-kilogram-berhasil-disita-polisi.html
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-ciduk-dua-orang-kurir-sabusabu-seberat-15-kilogram-berhasil-disita-polisi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply