Awal Juli, ASN dan Anggota DPRD Pekanbaru Terima Gaji Ke-13

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Anggaran senilai Rp37 miliar untuk membayarkan gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD Kota Pekanbaru akan segera digelontorkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru.

“Untuk gaji ke-13, kami akan cairkan dan bayarkan awal Juli mendatang,” ucap Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Jumat (14/6/2019).

Diterangkannya, dalam pembayaran gaji ke-13 itu, masing-masing ASN tidak akan menerima gaji yang sama sebab sudah sesuai dengan klasifikasi.

“Untuk besaran gaji ke-13, kami sesuaikan dengan masa kerja dan kepangkatan. Jadi, tidak semua mendapatkan hak yang sama,” bebernya.

Diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 dan 19 tahun 2018, THR dan Gaji 13 ASN dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-awal-juli-asn-dan-anggota-dprd-pekanbaru-terima-gaji-ke13.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)