Evaluasi Kinerja OPD Pemprov Riau Mulai Dilakukan Syamsuar pada Pekan Ini
- Jumat, 14 Juni 2019
- 916 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru kembali diungkap oleh Polsek Senapelan, Pekanbaru. Kali ini, polisi mengamankan satu orang tersangka pengedar dan beberapa barang bukti narkotika bernilai miliaran rupiah. Menurut Kapolsek Senapelan, Kompol Kari Amsah Ritonga, penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba pada Jumat (31/5/2019) lalu.
Kemudian, setelah ditelusuri, diketahui bahwa transaksi terjadi di salah satu rumah di Jalan Bunga Tanjung, Perum Pondok Ratu, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan.
"Informasi itu saya terima sekitar pukul 17.00 WIB sore. Sore itu juga tim dari Unit Reskrim Polsek langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," ucapnya, Jumat (14/6/2019).
Kemudian, sekitar pukul 17.30 WIB ketika berada di TKP, petugas langsung mengamankan tersangka seorang pria berinisial YH (37). Penangkapan itu pun disaksikan oleh ketua RW dan warga setempat. Setelah penangkapan, petugas langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah itu. Hasilnya, petugas menemukan paket beberapa paket narkotik jenis pil ekstasi dan sabu-sabu dari dalam rumah tersebut.
Adapun penemuan pertama adalah dua bungkus narkotika jenis ekstasi sebanyak 4.785 butir dan satu bungkus sabu-sabu sebanyak 454 gram dari dalam ember yang di tanam di belakang rumah. Selanjutnya, petugas mendapatkan satu bungkus lagi paket ekstasi dalam kaleng cat sebanyak 2.640 butir.
"Dari pengakuan tersangka, barang ini didapat pada 10 Mei lalu dari orang tidak dikenal di SPBU Jalan Sigunggung atas suruhan SL, warga negara Malaysia," ungkapnya.
Tersangka dan barang bukti kemudian segera diangkut ke Mapolsek Senapelan. Ditambahkannya, dalam penangkapan itu, narkotika yang diamankan bernilai Rp Rp1,74 miliar.
"Pelaku akan kami jerat dengan UU Narkoba dengan pidana maksimal hukuman mati," tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-kubur-narkoba-bernilai-miliaran-rupiah-di-belakang-rumah-pengedar-ini-diancam-hukuman-mati.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply