Akibat Pandemi Covid-19, BRK Beri Keringanan bagi ASN Pemprov Riau yang Berutang

Logo
Gedung Bank RiauKepri di Kota Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Bank Riau Kepri (BRK) sudah menindaklanjuti permintaan Gubernur Riau Syamsur soal keringanan pembayaran pinjaman bagi UMKM dan ASN dalam masa penanganan virus Corona (Covid-19). Dalam hal ini, pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau itu sudah menghadap gubernur untuk membicarakan soal restrukturisasi pinjaman UMKM dan ASN dimaksud.

"Pimpinan BRK sudah menghadap Pak Gubernur untuk menentukan kriteria karena tidak semua pinjaman ASN yang bisa direstrukturisasi," ucap Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, Kamis (7/5/2020).

Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada manajemen BRK untuk menentukan kriteria ASN yang mendapat keringanan hutang sesuai data dan fakta di lapangan.

"Artinya, ASN yang benar-benar merasakan dampak Covid-19 atau ASN pada golongan tertentu saja yang diberi keringan dan ini kewenangan BRK menentukan," jelasnya.

"Namun, kami berharap kriteria ini tidak simpang siur ke bawah dengan ketentuan-ketentuan yang dilakukan BRK nantinya," papar mantan penjabat bupati Kampar ini.

Pasalnya, kata dia, keringanan pinjaman ASN ini pada intinya harus dilakukan BRK untuk meringankan beban ASN Pemprov Riau yang terdapak pandemi Covid-19.

"Prinsipnya, kebijakan ini harus dilakukan sebagai bentuk kepedulian BRK terhadap ASN Pemprov Riau," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-akibat-pandemi-covid19-brk-beri-keringanan-bagi-asn-pemprov-riau-yang-berutang.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)