Ini Kata Camat Rumbai Terkait Belum Diajukannya SPM Bankeu Penanganan Covid-19

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kecamatan di Kota Pekanbaru masih ada yang belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) dana Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) hingga saat ini. Beberapa waktu lalu, Pemko Pekanbaru diketahui menerima bantuan dana Rp8,3 miliar dari bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Riau. Dana tersebut untuk penanganan Covid-19. Setiap kelurahan mendapat Rp100 juta.

"Sekarang tinggal Rumbai saja lagi. Belum kami transfer karena memang mereka belum minta (ngajukan SPM)," ucap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal.

Untuk kecamatan lain, sambungnya, dana itu sudah ditransfer ke kelurahan masing-masing. Adapun tiap kelurahan mendapat Rp100 juta untuk membantu penanganan Covid-19. Berdasarkan juknis dari pemerintah provinsi, Bankeu Rp100 juta ini bisa dimanfaatkan untuk pengadaan masker, hand sanitizer, disinfektan, belanja modal seperti sprayer, thermo gun, tempat cuci tangan portabel, dan untuk sosialisasi pencegahan Covid-19. Untuk penyaluran sembako, tak termasuk di dalamnya.

"Sudah, sudah mulai kami salurkan ke kelurahan," jelasnya.

Dikatakan Camat Rumbai, Vemi Herliza pihaknya belum mengajukan SPM ke BPKAD. Sebelumnya, kata dia, administrasi untuk pengajuan SPM itu sudah selesai, tetapi belum diajukan lantaran ada pergeseran.

"Sudah, tapi ada pergeseran. Disuruh tunggu fix-nya (kegiatan) yang mana," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-ini-kata-camat-rumbai-terkait-belum-diajukannya-spm-bankeu-penanganan-covid19-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)