521 Lembar Surat Suara Dimusnahkan KPU Rohil

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) BAGANSIAPIAPI - Pemusnahan surat suara pemilihan Bupati dan wakil Bupati Rohil dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rohil.

Surat suara yang dimusnahkan ini sebanyak 512. Adapun pemusnahan yang dilaksanakan di kantor KPU ini disaksikan oleh Sekda Rohil HM Job Kurniawan, Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi, Kasat Intelkam Polres Rohil AKP P Banjarnahor SH, Ketua KPU Rohil Supriyanto, Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri, serta beberapa unsur lainnya.

Menurut Ketua KPU Rohil, Supriyanto, 512 surat suara yang dimusnahkan merupakan surat suara rusak dan surat suara lebih.

"512 lembar surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 410 lembar rusak seperti robek dan pencetakan kurang sempurna serta 111 lembar surat suara lebih/sisa," ucapnya.

Disampaikannya, pemusnahan surat suara rusak maupun lebih harus dilakukan satu hari sebelum pencoblosan. Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan penghitungan secara bersama.

"Pemusnahan surat suara ini harus dilakukan 1 hari sebelum pencoblosan sehingga malam hari ini kami musnahkan. Pemusnahan disaksikan Forkopimda dan LO masing-masing pasangan calon," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-521-lembar-surat-suara-dimusnahkan-kpu-rohil.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)