Perusahaan di Riau Diminta Beri Pekerja Kesempatan Ikut Nyoblos Pilkada

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau, terutama di 9 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak, diminta untuk memberi kesempatan kepada pekerja/buruh untuk menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (9/12/2020).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli, karena pada 9 Desember 2020 sudah ditetapkan pemerintah sebagai Hari Libur Nasional bertepatan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Jonli menyampaikan hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/14/HK.04/XII/2020 tentang Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Surat ini ditujukan bagi para Gubernur di seluruh Indonesia.

Diterangkannya, walaupun tidak semua kabupaten/kota di Riau yang melenggarakan Pilkada, tetapi Hari Libur Nasional berlaku bagi daerah yang melaksanakan Pilkada.

"Jadi, pekerja/buruh yang daerahnya tidak melaksanakan Pilkada, seperti Pekanbaru, Kampar, dan Indragiri Hilir, tapi dia tetap harus masuk kerja maka dibayar uang lembur," katanya.

"Sedangkan bagi pekerja/buruh yang daerahnya melaksanakan Pilkada dan harus bekerja pada hari pemungutan suara maka perusahaan dapat mengatur waktu kerja agar para pekerja/buruh dapat menggunakan hak pilihnya ke TPS," jelasnya.

SE Menteri Ketenagakerjaan ini, lanjutnya, sudah disampaikan ke kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Oleh sebab itu, pihaknya meminta semua pihak dapat mengikuti SE tersebut dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak 2020 di Provinsi Riau.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-perusahaan-di-riau-diminta-beri-pekerja-kesempatan-ikut-nyoblos-pilkada.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)