Konsekuensi Pidana, Paslon Pilkada di Riau Diingatkan tidak Kampanye pada Masa Tenang

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Bawaslu Riau kembali mengingatkan kepada pasangan calon kepala daerah untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apa pun sebab ada konsekuensi pidana pada masa tenang. Hal itu disampaikan Bawaslu pada hari terakhir masa tenang Pilkada serentak 2020, Selasa (8/12/2020).

Menurut Komisioner Bawaslu Riau, Neil Antariksa, patroli pengawasan diintensifkan Bawaslu dan kepolisian untuk meminimalisasi adanya money politic.

"Di masa tenang ini, pengawas Pemilu yang tak tenang karena kami harus memastikan seluruh jajaran kami itu siap siaga pada esok hari. Kami terus melakukan patroli pengawasan, kerja sama dengan polisi, berkeliling, razia, kendaraan, dan aktivitas masyarakat yang mencurigakan," ucapnya.

Disampaikannya, untuk meminimalisasi money politic, pihaknya rutin melakukan patroli, utamanya pada malam hari dan subuh menjelang pencoblosan.

"Kami tak ingin ada yang mencederai demokrasi kami. Maka dari itu, kami harus mengawasi potensi terjadinya kecurangan di akhir akhir masa tenang ini," paparnya.

Untuk menghindari Covid-19, kata dia lagi, Bawaslu mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-konsekuensi-pidana-paslon-pilkada-di-riau-diingatkan-tidak-kampanye-pada-masa-tenang.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)