146 Amplop Berisi Uang Rp50 Ribu Jadi Temuan Tim Patroli Money Politic Bawaslu Inhu

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) RENGAT - Sebanyak 146 lembar amplop berisikan uang lembaran Rp50 ribu ditemukan oleh Tim Patroli Money Politic Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu sebelum pemungutan dan perhitungan suara Pilkada 2020, Selasa (8/12/2020) malam. Seorang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Rengat Barat melakukan Patroli terhadap kendaraan yang dicurigai melintas di jalan desa itu.

Lantas, sekitar pukul 22.05 WIB, PKD memberhentikan mobil Avanza hitam dan melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang penumpang. Berdasarkan pemeriksaan, Panwas menemukan 1 bungkus kantong plastik hitam yang berisi 1 buah kotak amplop dan dalam kotak tersebut terdapat 146 lembar. Setiap amplop berisikan uang dengan nominal Rp50 ribu.

Adapun temuan ini langsung disampaikan PKD kepada Panwas Kecamatan Rengat Barat yang pada saat itu berpatroli di lokasi lain. Menurut keterangan Ketua Panwas Kecamatan Rengat Barat, Jaya Syahputra Nasution, kedua terduga pembawa uang digiring ke Mapolsek Rengat Barat. Setibanya di Mapolsek, Jaya meminta terduga pelaku untuk membuka kantong plastik dan meminta PKD bersama-sama terduga mengeluarkan isi kantong plastik itu.

"Malam ini saya mendapat informasi dari PKD bahwa telah ditemukan amplop dalam kantong plastik hitam yang diduga akan di gunakan untuk mempengaruhi pemilih pada pemungutan," katanya.

Kemudian, sekitar pukul 22.15 WIB, Jaya meminta kepada PKD dan salah seorang terduga yang berinisial S untuk mengeluarkan seluruh isi kantong itu kemudian dihitung bersama-sama dengan 2 orang terduga pelaku. Penghitungan disaksikan anggota Polsek Rengat Barat. Berdasarkan hasil penghitungan, didapati sebanyak 146 amplop yang berisikan uang Rp50 ribu rupiah, 11 lembar surat keputusan relawan dengan jumlah 115 orang, serta salinan daftar pemilih sementara.

Adapun Jaya yang kala itu bersama anggota Panwascam lain langsung melakukan pleno dan melakukan regristrasi temuan ini dan meminta Bawaslu Inhu untuk mengambil alih temuan itu dikarenakan proses penanganan pelanggaran pemilihan berada di Bawaslu kabupaten.

"Temuan ini sudah kami minta kepada Bawaslu Inhu untuk mengambil alih karena Pelanggaran Pidana Pemilihan berada di ranah kabupaten," ujarnya.

Hasan, Anggota Bawaslu Riau, yang kala itu sedang melakukan supervisi patroli money politic di Inhu bersama 2 orang staf segera menuju kantor Polsek Rengat Barat. Sesampainya di Polsek, Hasan sempat melontarkan beberapa pertanyaan kepada salah satu terduga yang berinisial S terkait maksud dan tujuan uang dalam amplop.

Menurut penjelasan terduga S, uang tersebut akan digunakan untuk honor relawan yang ada di daerahnya, yakni di Desa Tani Makmur. S yang merupakan salah seorang warga Rengat Barat menerima uang dari kawannya yang berinisial R. Dikatakan S, dirinya bersama 6 orang kawannya merupakan Koordinator Desa tim pemenangan salah satu paslon.

Dari pengakuan S, diketahui bahwa Jumlah TPS di Desa Tani Makmur terdapat 5 buah TPS dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.639 orang. Di samping itu, S pun mengakui uang ini rencananya akan diberikan kepada 115 relawan. Selang beberapa menit, sekitar pukul 23.30 WIB Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Inhu tiba di Polsek. Tim Sentra Gakkumdu langsung meminta keterangan kepada terduga pelaku.

Sekiara pukul 02.14 WIB, Bawaslu Inhu melakukan Pleno yang dihadiri oleh 3 orang anggota Bawaslu melalui video konference WhatsApp. Anggota Bawaslu Inhu, Mulianto, yang hadir di kantor melakukan pleno dengan 2 orang anggota lainnya via daring lantaran satu orang rekannya sedang tidak sehat, sementara satu lagi sedang patroli di daerah terpencil.

Dalam Rapat Pleno via daring, Bawaslu Inhu memutuskan temuan tersebut dan besoknya (hari ini) pihak sentra Gakkumdu akan digelar rapat (SG1) di kantor Bawaslu Inhu. Bawaslu Inhu berhasil meminta keterangan dari terduga S, sedangkan terduga R saat di Polsek meminta izin untuk mengambil KTP di rumah. Namun hingga pukul 03.00 WIB pagi tadi terduga R tidak kembali.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-146-amplop-berisi-uang-rp50-ribu-jadi-temuan-tim-patroli-money-politic-bawaslu-inhu.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)