145 Kg Sabu Tangkapan dari Bulan Juni 2021 Dimusnahkan Polda Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU – Polda Riau sudah berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 145,58 kilogram dan 3.975 butir pil ekstasi sejak Juni 2021 hingga saat ini. Menurut Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, pengungkapan ini terdiri dari 7 kasus yang berbeda-beda di wilayah Provinsi Riau. Polda Riau pun turut mengamankan 13 tersangka.

"Pengungkapan ini dari bulan Juni 2021 dan kami berhasil mengamankan sabu sebanyak 145,58 kilogram dan 3.975 butir pil ekstasi. Tersangka yang ditangkap sebanyak 13 orang, yaitu BW, RA, SU, TO, JO, MA, WI, AR, RP, ARJ, HB, RA, dan AM," katanya, Kamis (29/7/2021).

Disampaikannya, para tersangka ini hendak mengedarkan barang haram itu di wilayah Riau.

"Mereka ini mau ngedarkan di wilayah Riau," tuturnya.

"Peran para tersangka ini berbeda-beda, ada yang sebagai pengendali serta kurir. Barang haram ini kami musnahkan mesin incinerator di Mapolda Riau," jelasnya.

Sebelumnya, kata dia lagi, Polda Riau pun menangkap pelaku peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti 108 kilogram.

“Ada juga beberapa kasus dari Polres Dumai dan Polres Bengkalis. Polres Dumai sebanyak 16,89 kilogram dan Polres Bengkalis sebanyak 18,79 kilogram,” tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-145-kg-sabu-tangkapan-dari-bulan-juni-2021-dimusnahkan-polda-riau-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)