Walikota Tunjuk Sunarto Jadi Plh Sekretaris DPRD Pekanbaru setelah Copot Alek Kurniawan

Logo
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kabar pencopotan Alek Kurniawan dari jabatannya sebagai Sekretaris DPRD Pekanbaru dibenarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Untuk itu, demi mengantisipasi adanya kekosongan jabatan, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menunjuk Sunarto, Kabag Keuangan DPRD, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Pekanbaru.

“Agar tidak terjadi kekosongan, terhitung hari ini, Pak Wali Kota sudah menunjuk salah satu Kabag (Sunarto) yang dianggap senior, memiliki pengalaman dan kematangan, menggantikan tugas-tugas Sekwan,” ucap Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, Jumat (12/7/2019).

Menurutnya, untuk memberhentikan atau mencopot seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru, menjadi kewenangan Wali Kota Pekanbaru. Akan tetapi, apabila ada usulan pimpinan DPRD Pekanbaru, sebagai pejabat pembina kepegawaian, akan mempertimbangkan usulan itu.

“Perlu kami luruskan, tidak ada kewenangan pimpinan DPRD Pekanbaru untuk memberhentikan Sekwan. Kecuali mengusulkan karena yang melantik dan memberhentikan itu kewenangan wali kota,” tuturnya.

Alek Kurniawan sebelumnya dilantik sebagai Sekretaris DPRD Pekanbaru. Mantan Kabag Humas Setdako Pekanbaru itu sebelumnya menjabat Sekretaris merangkap Plt Kepala BPKAD Pekanbaru sebelum dilantik sebagai Sekretaris DPRD Pekanbaru.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-walikota-tunjuk-sunarto-jadi-plh-sekretaris-dprd-pekanbaru-setelah-copot-alek-kurniawan-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)