Kepengurusan FPK dan FKDM Riau Periode 2019-2022 Resmi Dikukuhkan Gubri

Logo
Gubri saat mengukuhkan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Periode 2019-2022.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar pada Kamis (11/7/2019) resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau Periode 2019-2022. Acara berlangsung di Balai Serindit Jalan Diponegoro Pekanbaru. Di samping FPK, juga diadakan pengukuhan Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Riau. Dalam sambutannya, Gubri mengatakan kehadiran FPK dan FKDM dirasakan sangat penting dan strategis.

"Kehadiran FPK dan FKDM ini dapat menjadi mitra kerja yang harmonis bagi Pemerintah Provinsi Riau. Untuk itu, kami berharap FPK dan FKDM dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Ia menyatakan, bangsa Indonesia ke depannya akan tetap dihadapkan dengan tantangan persatuan dan kesatuan bangsa. Karena itu, sambungnya, seluruh komponen bangsa diharapkan dapat ikut berkontribusi secara aktif mempertahankan keutuhan NKRI dengan memperkuat integritas bangsa dan kewaspadaan terhadap hal-hal yang dapat menjadi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan bagi stabilitas nasional.

"Untuk itu, saya mengajak semua lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepekaan terhadap berbagai potensi timbulnya permasalahan. Tetap jaga kerukunan sehingga pembangunan yang sedang kami laksanakan akan tetap dapat berjalan sebagaimana yang kami harapkan," jelasnya.

Di sisi lain, dalam sambutannya, Ketua FPK Provinsi Riau, Fachri Yasin mengatakan bahwa pengukuhan FPK dilandasi dengan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts/766/V/2019 tentang Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Riau.

"Sesuai dengan keputusan Gubernur Riau, FPK memiliki 4 tugas, yakni menjaring aspirasi masyarakat di bidang pembauran kebangsaan, menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku dan masyarakat, menyelenggarakan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan dan juga merumuskan rekomendasi kepada Gubernur sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan," paparnya.

Empat tugas pokok itu, imbuhnya, diyakini dapat optimal dilaksanakan, terlebih dukungan dan dorongan penuh serta kerja sama yang baik dengan ditetapkannya wakil gubernur Riau sebagai Ketua Dewan Pembina dan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau sebagai Sekretaris sekaligus adanya dewan penasehat.

"Kami berharap peranan Dewan Pembina dan Dewan Penasehat tercipta secara seiring melalui komunikasi yang baik dan lancar melalui berbagai pertemuan formal dan informal," tuturnya.

Di samping itu, terkait arahan Gubri tentang kehadiran FPK dapat menjadi mitra kerja yang harmonis, disambut baik oleh pihaknya.

"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Gubernur tadi, tentu kami siap menjadi mitra kerja sama yang baik bagi Pemerintahan Riau di bawah pimpinan Gubernur Syamsuar. Kami akan mengambil peran aktif untuk ikut bersama membangun Provinsi Riau," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kepengurusan-fpk-dan-fkdm-riau-periode-20192022-resmi-dikukuhkan-gubri.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)