Wako Pekanbaru Sebut Pelaku Usaha Harus Terapkan CHSE jika Merujuk WHO

Logo
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Para pelaku usaha, termasuk pengusaha di Kota Pekanbaru, harus menerapkan Clean, Health, Safety and Environment (CHSE). Hal itu merujuk kepada Wold Health Organization (WHO).

"CHSE merupakan rujukan dari WHO. Di masa pandemi ini, pelaku usaha harus bermodalkan CHSE untuk menciptakan lingkungan yang bersih sehat aman," ucap Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT, dalam sosialisasi peraturan atau kebijakan perizinan dan Nlnon perizinan CHSE, Sabtu (12/12/2020).

Menurutnya, pemerintah hanyalah sebagai regulator untuk pemulihan ekonomi di semua bidang. Lalu, para pelaku usaha menerapkan konsep CHSE.

"Nantinya mereka sebagai garda depan dalam menyosialisasikan CHSE pada lingkungan sekitar," paparnya.

Harapannya, melalui sosialisasi peraturan atau kebijakan perizinan dan non perizinan ini, dapat menciptakan lingkungan usaha yang baik.

"Perizinan yang menyangkut penanaman modal di Kota Pekanbaru ke depannya akan diperbaiki dan dikondisikan," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-wako-pekanbaru-sebut-pelaku-usaha-harus-terapkan-chse-jika-merujuk-who.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)